Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkaryanugraha, Catat Dedikasi Pengabdian untuk Bangsa
JAKARTA SUMUT24.CO Batalyon Parako 463 Pasgat Pancawara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahu
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Bagi anda warga luar Kota Medan yang tinggal di Medan tetapi belum memiliki KTP sepertinya bisa bernafas lega, pasalnya pengurusan KTP di Medan akan dipermudah.
Wali Kota Medan, Drs Dzumi Eldin, kini memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan itu bagi masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun di Kota Medan.
“Ini sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dimana tidak seharusnya penerbitan kartu kependudukan memakan waktu lama, kecuali memang ada kendala teknis. Seperti data ganda atau habisnya bahan baku pembuatan, misalnya. Kerena itu, bila sebelumnya pernah merekam e-KTP, lalu pindah domisili, cukup mengurus surat pindah dan mengganti kolom Alamat. Bukan melakukan perekaman lagi, ” kata Eldin, Minggu (15/5).
Eldin juga menegaskan terkait berjalannya program kemudahan untuk masyarakat itu apabila ada oknum camat, lurah maupun kepling yang terbukti minta-minta uang, langsung ditindak tegas dan dicopot. Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak mengandalkan calo.
Menurut Eldin, jika masih ada aparat yang meminta uang dalam pengurusan KTP, berarti aparat itu telah siap mempertaruhkan jabatannya atas perbuatan yang dilakukannya. Untuk menghindari terjadinya pengutipan uang pada saat pengurusan KTP, Eldin mengaku telah menyiapkan strategi.
Salah satunya menggunakan jasa ojek untuk proses pengurusan KTP. “Jadi, tidak ada lagi alasan pihak kecamatan, kelurahan, maupun kepling untuk minta uang minyak dari warga yang mengurus KTP tersebut. Tidak ada lagi istilah uang minyak,” tegasnya.
“Gojek nanti yang datang dalam proses pengurusan KTP, sehingga tidak ada lagi alasan pihak kecamatan, kelurahan maupun kepling untuk minta ‘uang minyak’ dari warga yang mengurus KTP,” ujar Eldin.
Sementara itu, ditempat terpisah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan optimis mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa selesai dalam waktu seminggu. Apalagi, mengurus KTP tak perlu langsung ke Disdukcapil cukup ke kelurahan saja.
Kepala Disdukcapil Kota Medan OK Zulfi mengatakan laporan sampai saat ini masih aman dan terkendali. Soal antrean, ujarnya, pihaknya mengaku tetap ada namun masih bisa menyelesaikannya dalam sehari.
“Kalau dipindahkan ke kelurahan kan akan memudahkan masyarakat. Itu kan gebarakan pak Walikota. Memudahkan masyarakat, menyingkat dan memberikan ketepatan waktu mengurus KTP,” katanya.
Agar pengurusan KTP selama seminggu terlaksana, katanya, maka pihaknya akan memberikan batas waktu. Seperti di kantor kelurahan hanya satu hari, di kecamatan 1 hari, dan di Disdukcapil 4 hati.
Nanti, sambungnya, kalau sudah selesai dari Disdukcapil akan dikembalikan ke kecamatan dan kelurahan.
Dalam sehari, kata Zulfi, pihanya menerima berkas pengurusan KTP sekitar 1.500 berkas. Ia pun mengupayakan ribuan berkas itu selesai dalam sehari.
“Kita upayakan siap sehari itu juga,” ucapnya.
Disisi lain, Zulfi juga memberikan tanggapannya soal e-KTP yang sudah bisa diurus di manapun termasuk Kota Medan. Zulfi mengatakan, Kota Medan juga sudah menerapkan hal itu. Jadi, penduduk di luar Medan sudah bisa mengurus KTP di Kota Medan asalkan KTP penduduk tersebut hilang.
“Mau penduduk Surabaya, Jogja, manapun bisa urus di sini dengan catatan KTP-nya hilang,” kata Zulfi.
Hal ini pun dibenarkan Camat Medan Kota, Drs. Sahrul Rambe. Menurutnya, ini merupakan langkah positif yang dilakukan Pemko Medan dan tentunya pihaknya mendukung ini apalagi dalam mempermudah pengurusan KTP bagi masyarakat pinggiran kota.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mempermudah pengurusan KTP dengan menggelar sosialisasi, penataan, arahan, dan membuat spanduk-spanduk di setiap kecamatan.
“Kita telah membuat arahan dan beberapa spanduk dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi,” katanya.
Terkait adanya oknum yang melakukan pungli, Sahrul mengatakan nantinya ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan arahan Wali Kota Medan. “Kalau ada kepling atau oknum lainnya yang melakukan pungli maka jabatan akan menjadi taruhannya,” tambah Sahrul.
Sejauh ini pihak Kecamatan Medan Kota dalam sehari bisa memproses 20 sampai 30 KTP. Sahrul mengaku hingga saat ini proses pembuatan KTP sudah berjalan hingga 75 persen.
“Kita berharap dalam mensukseskan program ini, kita meminta untuk jajaran di Kecamatan Medan Kota untuk mengingatkan aparat dan kepling untuk menjemput bola bagi warga yang ingin mengurus KTP. Jadi jangan hanya diam dan menunggu,” tegas Camat Medan Kota. (W07)
JAKARTA SUMUT24.CO Batalyon Parako 463 Pasgat Pancawara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahu
News
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport