Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Medan|SUMUT24 Komisi II DPRD Medan meminta Rumah Makan (RM) Lembur Kuring untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di tempat usahanya, karena rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
Baca Juga:
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan RM Lembur Kuring, Selasa (11/2).
Aulia mengatakan, hasil sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Medan ke RM Lembur Kuring beberapa waktu lalu, ternyata rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
“Yang ada di situ hanya tarfing atau filter dan bukan Ipal. Filter itu hanya memisahkan sampah dengan oil dan air. Memang sampah tidak masuk ke selokan, sementara air dan oil tetap masuk,” katanya.
Komisi II DPRD Medan memberi waktu tiga bulan kepada pihak RM Lembur Kuring, agar memperbaiki Ipalnya. “Dalam pertemuan, mereka (rumah makan) berjanji akan memperbaiki dan kita beri waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan, kita bersama tim akan turun kembali mengeceknya, ujarnya.
Menurut politisi Gerindra ini masalah Ipal merupakan amanah Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Bab XV pasal 98 undang-undang itu jelas dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air laut atau kreteria baku kerusakan lingkungan, pidana penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 M dan paling banyak Rp10 M.
“Artinya dalam UU tersebut kelas sanksinya dan ini harus dipatuhi. Kalau tidak dipatuhi, ada indikasi pembangkangan terhadap UU,” tegas Aulia, politisi dari Dapil II.
Auli mengaku, pihaknya saat ini fokus terhadap persoalan limbah dan upah. Sebab persoalan ini paling banyak terjadi di Medan.
“Dari hasil sidak dan kunjungan yang dilakukan, kedua persoalan ini kerap kali ditemukan. Bahkan dari sidak dan kunjungan itu rata-rata upah pekerja masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK),” katanya. (R02)
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum