Pimpin Apel Terakhir, Walman Girsang Pamit Jelang Purna Tugas dari Pemko Tanjungbalai
sumut24.co TANJUNGBALAI , Suasana haru terasa di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai saat apel pagi, Senin (25/5/2026).Pasalnya, apel ter
News
Medan|SUMUT24 Komisi II DPRD Medan meminta Rumah Makan (RM) Lembur Kuring untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di tempat usahanya, karena rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
Baca Juga:
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan RM Lembur Kuring, Selasa (11/2).
Aulia mengatakan, hasil sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Medan ke RM Lembur Kuring beberapa waktu lalu, ternyata rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
“Yang ada di situ hanya tarfing atau filter dan bukan Ipal. Filter itu hanya memisahkan sampah dengan oil dan air. Memang sampah tidak masuk ke selokan, sementara air dan oil tetap masuk,” katanya.
Komisi II DPRD Medan memberi waktu tiga bulan kepada pihak RM Lembur Kuring, agar memperbaiki Ipalnya. “Dalam pertemuan, mereka (rumah makan) berjanji akan memperbaiki dan kita beri waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan, kita bersama tim akan turun kembali mengeceknya, ujarnya.
Menurut politisi Gerindra ini masalah Ipal merupakan amanah Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Bab XV pasal 98 undang-undang itu jelas dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air laut atau kreteria baku kerusakan lingkungan, pidana penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 M dan paling banyak Rp10 M.
“Artinya dalam UU tersebut kelas sanksinya dan ini harus dipatuhi. Kalau tidak dipatuhi, ada indikasi pembangkangan terhadap UU,” tegas Aulia, politisi dari Dapil II.
Auli mengaku, pihaknya saat ini fokus terhadap persoalan limbah dan upah. Sebab persoalan ini paling banyak terjadi di Medan.
“Dari hasil sidak dan kunjungan yang dilakukan, kedua persoalan ini kerap kali ditemukan. Bahkan dari sidak dan kunjungan itu rata-rata upah pekerja masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK),” katanya. (R02)
sumut24.co TANJUNGBALAI , Suasana haru terasa di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai saat apel pagi, Senin (25/5/2026).Pasalnya, apel ter
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 te
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar rapat koordinasi bersama camat dan lur
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima 3.150 calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) t.a 20
kota
Menyimpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu
kota
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui program Srikandi Movement kembali menunj
News
Hendak Lari, Polsek Pantai Labu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menerima audiensi dari Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten As
News
Ketua TP PKK Kota menerima audiensi DPC PWKI Kota Pematangsiantar
kota