SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
Baca Juga:
Medan|SUMUT24 Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mengingatkan Pemko Medan untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan Pemko Medan dan DPRD benar-benar dipahami warga. Salah satunya terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1/2012, tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Medan.
Rajudin menilai, Perda ini wajib dipahami setiap warga Kota Medan agar supaya mereka memahami terhadap potensi penyebaran HIV/AIDS di Masyarakat.
“Kami menekankan ini kepada Pemko Medan dan seluruh jajarannya, agar pesan-pesan penting dalam Perda ini benar-benar dipahami warga,” jelas Rajudin saat menyampaikan materi Sosialisasi No 1/2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Sekata, Gg Melati, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu (20/01).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, saat ini potensi pergaulan bebas dan peredaran narkotika di Kota Medan sangat memprihatinkan. Pemerintah dan masyarakat harus terus bahu-membahu menghempang tradisi buruk tersebut karena menjadi salah satu instrumen pendukung penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di masyarakat.
“Ini adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menghempang pengaruh negatif jika tidak ingin generasi penerus kita hancur,” ucapnya.
Rajudin sangat mengharapkan Perda ini bisa maksimal dijalankan di masyarakat.
â€Yang menjadi harapan kita, Perda ini benar-benar bisa maksimal di masyarakat. Karena keberadaan perda ini sangat penting di tengah gempuran budaya barat yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,†harapnya.
Perda No 1/ 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS sendiri terdiri XII BAB dan 36 Pasal. Dalam BAB VI masalah pembinaan pengawasan dan koordinasi. Walikota atau pejabat yang dihunjuk harus melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
Masih BAB VII soal larangan, dalam Pasal 31 disebutkan setiap orang yang mengetahui dirinya terinfeksi HIV dan AIDS dilarang melakukan seksual dengan dengan orang lain. Setiap orang atau institusi dilarang melakukan diskriminasi terhadap orang yang diduga terinfeksi HIV dam AIDS.
Sedangkan BAB VIII tentang pembiayaan dalam pasal 32 disebutkan, segala biaya yang dibutuhkan untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dibebankan pada APBD.
Sama halnya, BAB X soal sanksi.
Dalam pasal 34 ayat 1 disebutkan Walikota berwenang menjatuhkan sanksi administrasi terhadap orang, lembaga dan instasi yang melakukan pelanggaran terhadap Perda. Dalam ayat 2 disebut terhadap PNS yang lalai dalam tugasnya diberikan sanksi pencopotan jabatan atau tunda kenaikan pangkat.
Begitu juga dalam BAB XI tetang ketentuan Pidana. Dalam pasal 35 ayat 1 dinyatakan, setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.(R02)
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
sumut24.co TOBA, Sebuah papan bunga viral terpasang di depan Mapolres Toba pada Selasa, 26 Mei 2026. Papan bunga bertuliskan ucapan terima
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
kota
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
kota
sumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu potensi
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdam
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Mei tahun 2026, pa
News
sumut24.co TAKENGON, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui PLN UPP SBU 2 melaksanakan kegiatan So
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Suasana haru terasa di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai saat apel pagi, Senin (25/5/2026).Pasalnya, apel ter
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di
News