Selasa, 26 Mei 2026

Fraksi PAN Pertanyakan Kelambanan Proses Pembuatan e-KTP

Administrator - Senin, 20 Januari 2020 14:52 WIB
Fraksi PAN Pertanyakan Kelambanan Proses Pembuatan e-KTP

Medan|SUMUT24 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan menyatakan, sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat atas kelambanan proses pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Baca Juga:

“Bahkan di kantor instansi pemerintah, ketika masyarakat mengajukan dan mempertanyakan keberadaan KTP, KK dan Akte Kelahiran mereka. Aparat pemerintah tidak bisa menjawab, kapan bisa selesai pembuatan administrasi kependudukan tersebut,” ujar Edisaputra, ST membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan didipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiria Alrahmandi, Senin (20/1) di Gedung DPRD Medan.

Berkaitan dengan tugas pelayanan yang cepat, efektif dan efisien itu, Fraksi PAN DPRD Medan melihat peran Kelurahan dan Kepling yang langsung berhungan dengan masyarakat, harus menjadi pilar terdepan penanganan dalam penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan catatan sipil ini.

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Medan meminta kiranya pelaksanaan program ini dapat memaksimalkan pihak kelurahan dan kepala lingkungan dengan membuat aturan yang menjadi pedoman bagi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut. Dan kepada mereka diberikan insentif per kartu guna menghindari pembebanan biaya yang memberatkan masyarakat.

Fraksi PAN DPRD Medan mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik di kota Medan secara perlahan semakin membaik. Pada tahun 2011 sesuai publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur LHKPN menyimpulkan indeks pelayanan publik di kota Medan hanya 3,66. Posisi ini lebih rendah dari kota Jayapura dengan nilai indeks 4.

“Pada tahun ini, atau beberapa tahun kebelakang, kita tidak mendapatkan lagi publikasi KPK berkaitan indeks pelayanan publik kota Medan, Ini mohon penjelasan,”ujar Edisaputra,ST.

Di bagian lain Fraksi PAN DPRD Medan mempertanyakan bahwa di dalam pengajuan Ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, apakah pemerintah kota Medan telah mensinkronkan aturan-aturan yang ada di dalamnya dengan program e-KTP pemerintah pusat.

Demikian atara lain pandangan fraksi PAN DPRD Medan yang diketua Edwin Sugesti Nasution,SE,MM dan Sekretaris Abdul Rahman Nasution, SH.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
Viral di Toba, Papan Bunga di Depan Polres Toba Jadi Sorotan Publik
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
komentar
beritaTerbaru