Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
kota
Medan|SUMUT24 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan menyatakan, sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat atas kelambanan proses pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran.
Baca Juga:
“Bahkan di kantor instansi pemerintah, ketika masyarakat mengajukan dan mempertanyakan keberadaan KTP, KK dan Akte Kelahiran mereka. Aparat pemerintah tidak bisa menjawab, kapan bisa selesai pembuatan administrasi kependudukan tersebut,” ujar Edisaputra, ST membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan didipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiria Alrahmandi, Senin (20/1) di Gedung DPRD Medan.
Berkaitan dengan tugas pelayanan yang cepat, efektif dan efisien itu, Fraksi PAN DPRD Medan melihat peran Kelurahan dan Kepling yang langsung berhungan dengan masyarakat, harus menjadi pilar terdepan penanganan dalam penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan catatan sipil ini.
Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Medan meminta kiranya pelaksanaan program ini dapat memaksimalkan pihak kelurahan dan kepala lingkungan dengan membuat aturan yang menjadi pedoman bagi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut. Dan kepada mereka diberikan insentif per kartu guna menghindari pembebanan biaya yang memberatkan masyarakat.
Fraksi PAN DPRD Medan mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik di kota Medan secara perlahan semakin membaik. Pada tahun 2011 sesuai publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur LHKPN menyimpulkan indeks pelayanan publik di kota Medan hanya 3,66. Posisi ini lebih rendah dari kota Jayapura dengan nilai indeks 4.
“Pada tahun ini, atau beberapa tahun kebelakang, kita tidak mendapatkan lagi publikasi KPK berkaitan indeks pelayanan publik kota Medan, Ini mohon penjelasan,”ujar Edisaputra,ST.
Di bagian lain Fraksi PAN DPRD Medan mempertanyakan bahwa di dalam pengajuan Ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, apakah pemerintah kota Medan telah mensinkronkan aturan-aturan yang ada di dalamnya dengan program e-KTP pemerintah pusat.
Demikian atara lain pandangan fraksi PAN DPRD Medan yang diketua Edwin Sugesti Nasution,SE,MM dan Sekretaris Abdul Rahman Nasution, SH.(R02)
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
kota
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan
Kota
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
kota
PC PMII Pekanbaru Gaspol! Pelatihan OSIS 2026 Cetak Pemimpin Muda Kreatif Menuju Indonesia Emas
kota
Meriah dan Penuh Haru! MTQ ke58 Tapsel Ditutup, Bupati Gus Irawan Serukan Kebangkitan Generasi Qur&rsquoani
kota
Palas Sumut24.co Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA), meninjau langsung kondisi jembatan titi gantung atau Ram
kota
Digerebek Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rumah Kosong Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu
kota
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sukses Amankan Penutupan MTQ ke16 di Barumun Baru
kota
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
kota
Ketua DPRD Padangsidimpuan Tegaskan Pembangunan Akhlak Harus Sejalan dengan Infrastruktur di Pembukaan MTQ keXXV
kota