Senin, 27 Juli 2026

Polsek Medan Timur Berbagi Nasi Bungkus Kepada Masyarakat

Administrator - Jumat, 17 Januari 2020 13:01 WIB
Polsek Medan Timur Berbagi Nasi Bungkus Kepada Masyarakat
MEDAN | SUMUT24.co Atas dasar UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polsek Medan Timur, Jumat (17/1/2020) melaksanakan kegiatan sosial berbagi nasi bungkus kepada masyarakat. Kegiatan sosial Jumat Barokah bertempat di Masjid Al – Hidayah, Jalan Jawa, Kelurahan Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur, langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Intelkam Ipda Handel Sembiring, Kanit Binmas AKP Porlen Sagala, Panit 2 Binmas Iptu Syaiful Effendi, Panit 1 Binmas Ipda Janter M. Siregar, Kanit Provost Aiptu Indra dan personil Polsek Medan Timur membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang melaksanakan sholat Jum’at bejama’ah. Pada kegiatan tersebut, orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini menyempatkan menyampaikan pesan-pesan Khamtibnas diantaranya : 1. Menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kekondusifan situasi kamtibmas. 2. Menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. 3. Menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut berperan memberantasnya. 4. Menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui atau melihat maupun mengetahui ada tindak pidana/gangguan keamanan. 5. Menghimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan baik dengan masyarakat baik seprofesi maupun lain profesi untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. 6. Menghimbau kepada masyarakat agar nenolak, isu sara dan berita hoax. 7.Menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga menghormati antar umat beragama.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
komentar
beritaTerbaru