Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun menyebutkan, pihaknya sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin.
Baca Juga:
Diharapkan, dengan adanya laboratorium tersebut akan mampu melakukan pendektesian terhadap ikan-ikan mengandung formalin yang beredar di pasar tradisional di Medan.
Hal itu disampaikannya kepada Komisi IV DPRD Medan saat Komisi tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa 14 Januari 2020.
“Laboratorium itu penting, karena sejauh ini kita kesulitan untuk mendeteksi ikan mengandung formalin yang beredar di Medan, “katanya kepada rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak itu.
Turut dalam kunker itu, M.Rizki Nugraha, Hendra DS, Dame Duma Sari Hutagalung, Daniel Pinem, serta Antonius Tumanggor.
Dia mengatakan, saat ini pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Oleh karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan dalam melakukan pengawasan belum maksimal.
Menurut dia, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.
“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan juga seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,†ujar Ikhsar.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.
“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,†terang Ikhsar.
Ia mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium. Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin. “Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,†ucapnya.
Diutarakan dia, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui. “Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,†tuturnya.(R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota