Selasa, 26 Mei 2026

Ternyata Dinas Pertanian dan Kelautan Tak Memiliki Pendeteksi Ikan Berformalin

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 14:08 WIB
Ternyata Dinas Pertanian dan Kelautan Tak Memiliki Pendeteksi Ikan Berformalin

Medan|SUMUT24 Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun menyebutkan, pihaknya sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin.

Baca Juga:

Diharapkan, dengan adanya laboratorium tersebut akan mampu melakukan pendektesian terhadap ikan-ikan mengandung formalin yang beredar di pasar tradisional di Medan.

Hal itu disampaikannya kepada Komisi IV DPRD Medan saat Komisi tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa 14 Januari 2020.

“Laboratorium itu penting, karena sejauh ini kita kesulitan untuk mendeteksi ikan mengandung formalin yang beredar di Medan, “katanya kepada rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak itu.

Turut dalam kunker itu, M.Rizki Nugraha, Hendra DS, Dame Duma Sari Hutagalung, Daniel Pinem, serta Antonius Tumanggor.

Dia mengatakan, saat ini pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Oleh karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan dalam melakukan pengawasan belum maksimal.

Menurut dia, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.

“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan juga seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,” ujar Ikhsar.

Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.

“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.

Ia mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium. Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin. “Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,” ucapnya.

Diutarakan dia, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui. “Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,” tuturnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
PC PMII Pekanbaru Gaspol! Pelatihan OSIS 2026 Cetak Pemimpin Muda Kreatif Menuju Indonesia Emas
Meriah dan Penuh Haru! MTQ ke-58 Tapsel Ditutup, Bupati Gus Irawan Serukan Kebangkitan Generasi Qur’ani
Akses Warga Segera Lancar! Bupati PMA Pastikan Jembatan Rambin Sabarimba Dibangun Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru