Ketua TP PKK Kota menerima audiensi DPC PWKI Kota Pematangsiantar
Ketua TP PKK Kota menerima audiensi DPC PWKI Kota Pematangsiantar
kota
Baca Juga:
Medan|SUMUT24 Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH minta Kasatpol PP Kota Medan melakukan tindakan penghentian operasional kepada pemilik bengkel perakitan rangka bangunan di Jl Cengkeh Kelurahan Harjosari II Kec Medan Amplas. Selanjutnya, setelah memberikan peringatan dan memenuhi prosedur langkah penindakan supaya segera disegel dan eksekusi.
Penegasan itu disampaikan saat melakukan peninjauan lokasi bengkel bersama anggota komisi IV yakni Antonius D Tumanggor, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedi dan Rizki Nugraha, Selasa (14/1).
Usaha rakitan rangka baja milik CV Jaya Multi Kontraktor disoal warga karena berada persis di pemukiman dekat perumahan Villa Gading Mas dan Perumahan Royal Mutiara Residance.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Medan yang mengikutsertakan pihak Pemko Medan dari Kasatpol PP Sofyan, Camat Medan Amplas Edie Matondang, Lurah Harjosari II dan mewakili Dinas PKPPR Cahyadi sepakat akan melakukan tindakan kepada pemilik bengkel.
Sebab, pengaduan warga masalah terganggu kenyamanan karena aktifitas bengkel ternyata benar. Bahkan suara bising saat melakukan rakitan rangka besi baja membuat warga tidak nyaman. Bahkan badan jalan cepat rusak karena dilalui truk bermuatan baja melebihi tonase.
Parahnya, saat ditanyai dilapangan, mewakili pemilik bengkel mengaku bernama Edy tidak bisa menunjukkan izin usaha apa pun terkait aktifitas. Pada hal, usaha itu disebut sudah beroperasi sekitar 6 bulan dan tetap disoal warga.
“Kita minta dengan hormat kepada perwakilan pemilik bengkel supaya menghentikan aktifitas nya. Kita menyahuti keluhan masyarakat, mereka terganggu karena suara bising. Rakyat ngadu dan benar terjadi suara bising dan tidak ada pula izin, jadi tolong dihentikan dulu lah, †pinta Paul Simanjuntak kepada Edi perwakilan pemilik bengkel.
Hal yang sama juga disampaikan Antonius Tumanggor, agar usaha bengkel dihentikan sebelum mengantongi izin resmi. “Kita juga berharap jangan sampai ada gesekan yang memicu keributan sehingga lingkungan tidak kondusif,†ujar Antonius Tumanggor yang diamini Rizki Nugraha.
Sementara itu, Camat Medan Amplas Edie Matondang mengaku sudah pernah melakukan perintah stop kepada pemilik bengkel. Perintah stop melakukan kegiatan karena menyahuti pengaduan warga. “Namun kendati sudah kita peringati, pemilik usaha bengkel terkesan bandal tidak mengindahkan saran kita,†terang Edie.
Atas dasar itu pula, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak minta jajaran Pemko Medan menegakkan aturan yang berlaku. Bagi yang melanggar kiranya diberikan efek jera dan sosialisasi. (R02)
Ketua TP PKK Kota menerima audiensi DPC PWKI Kota Pematangsiantar
kota
Pemko menggelar upacara Peringatan Harkitnas ke118 Tahun 2026 di Lapangan Adam Malik
kota
Duka Mendalam Menyelimuti Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
kota
Pemkab Solok Siapkan Bantuan Bedah Rumah bagi Penderita TBC Desil 1&ndash4
kota
QURBAN DAN EKONOMI SYARIAH YANG MEMBUMI
kota
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71
kota
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan
Kota
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
kota
PC PMII Pekanbaru Gaspol! Pelatihan OSIS 2026 Cetak Pemimpin Muda Kreatif Menuju Indonesia Emas
kota
Meriah dan Penuh Haru! MTQ ke58 Tapsel Ditutup, Bupati Gus Irawan Serukan Kebangkitan Generasi Qur&rsquoani
kota