Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Medan|SUMUT24 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Medan Agussyah Ramadani Damanik membuka sosialisasi tahapan program dan jadwal calon perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Pilkada 2020, di Hotel Radisson. Senin (9/12).
Baca Juga:
Hadir dalam acara tersebut anggota komisioner KPU Kota Medan Edy Suhartono, Rinaldi Khair, Nana Miranti, Jefrizal dengan mengundang bakal calon perseorangan, Kesbangpolinmas, Disdukcapil, LSM pengggiat pemilu serta media.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, pencalonan walikota dan wakil walikota Medan pada pilkada 2020 pendaftaranya dibuka melalui dua jalur yaitu pertama jalur perseorangan dan kedua jalur parpol.
1. Syarat dukungan perseorangan e-KTP sebanyak 104.954 pada 11 Kecamatan KPU Medan melakukan sosialisasi syarat minimal dukungan calon perseorangan, pilkada serentak di tahun 2020, telah melakukan penetapan jumlah minimum dukungan dan persebaran pasangan calon perseorangan di kota Medan.
“Untuk calon perseorangan KPU telah menetapkan syarat dukungan e- KTP 104.954 tersebar di 11 kecamatan,” ujar Agussyah.
2. Sosialisasi aplikasi Silon dalam penginputan data dukungan perseorangan Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis Rinaldi Khair mengatakan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mengalami masalah kegandaan dapat menyimpan datanya di rekapitulasi.
“Disimpan saja dulu, di rekapitulasi ditandai itu akan kita sampaikan apa nasib nya segera. Pada prinsipnya kita enggak mau dirugikan.Hal hal yang belum masuk di Silon itu seiring berjalan nya waktu harus kita update, mudah mudahan ada solusi. Mungkin akan ada surat edaran baru dari KPU RI,” katanya.
3. Ada 16 tahapan yang harus dilalui calon perseorangan Dalam pelaksanaan sosialisasi ini ada 16 tahapan yang harus dilaksanakan dan syarat dukungan dapat diserahkan pada bulan Februari 2020 dan ini merupakan yang paling sulit karena ada tata cara dan batasannya.
Pendaftaran ini berdasarkan pada PKPU No 18 tahun 2018 perubahan dari PKPU No 15 tahun 2018 dan PKPU No 3 tahun 2017 yang mengatur mengenai pencalonan kepala daerah pada pilkada 2020.(R02)
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
News
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
News
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
News
Profil Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Putra Medan yang Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Irjen Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan (Kodaeral) I, Semangat kebersamaan terlihat ketika prajurit dan PNS Kodaeral I bersama masyarak
News
Brigjen Pol Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
News
AKP M Ainul Yaqin Jadi Kapolsek Medan Sunggal
News