Minggu, 26 Juli 2026

64 Unit Kios Untuk Pedagang Buku Bekas

Administrator - Selasa, 19 April 2016 08:25 WIB
64 Unit Kios  Untuk Pedagang Buku Bekas

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Pemko Medan diharap tidak. mengingkari janjinya membangun 64 unit kios, untuk pedagang buku bekas di Lp Merdeka, sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) RI pada 22 Januari 2015 lalu, antara pedagang yang terhimpun dalam Persatuan Buku Bekas Lapangan Merdeka Medan (P2BLM), dengan Pemko Medan.

Kepada wartawan, Nelson N. Marpaung, Ketua P2BLM menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi hasil mediasi pembangunan 64 kios yang diperuntukan bagi pedagang kios tempel sebanyak 40 unit, dan 24 unit lainya diperuntukan bagi pedagang agen tersebut.

“Namun, janji pembangunan kios  itu hingga kini belum terealisasi, sehingga membuat pedagang buku bekas frustasi, dan terpaksa harus berdagang areal Titi Gantung,”ujar Nelson, akhir pekan lalu.

Mirisnya, lanjut Nelson, para pedagang buku bekas di Titi gantung itu berulangkali diusir Satpol PP, yang mengakibatkan banyak buku pedagang yang hilang, karena tidak punya tempat penyimpanan.

Sejarah keberadaan pedagang buku bekas itu, kata Nelson,  sebelumnya ada di Titi Gantung. Selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, pada tahun 2003 silam, seluruh pedagang buku bekas itupun  direlokasi ke Lp Merdeka, agar penataan kota lebih baik. Relokasi itu sendiri, didukung oleh aspek legalitas peruntukan kios, yang ditandatangani Walikota Medan Dzulmi Eldin, Ketua DPRD Medan dan seluruh pedagang buku bekas.

Menurut Nelson, saat itu hampir seluruh pedagang tak menolak direlokasi ke Jalan Pegadaian, meski tanpa ada kekuatan hukum bagi pedagang, termasuk aspek legalitas penempatan kios. Sementara itu, sebahagian kecil pedagang, yang tergabung dalam P2BLM, menolak untuk direlokasi, hngga berhasil direvitalisasi ke Lp Merdeka. Sehingga dapat dikatakan revitalisasi itu adalah hasil perjuangan P2BLM,

“Pemko. Medan jangan ingkari janji untuk merevitalisasi, dan secepatnya diminta membangun 64 unit kios bagi para pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka,”ujarnya, yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris P2BLM Isdawati,  Presiden Rakyat Miskin Perkotaan Lispen Simanjuntak. , dan Johan Merdeka aktivis Komite Revolusi Rakyat Sumatera Utara.

Dalam kesmpatan itu, Nelson juga menyampaikan, agar pedagang diberi jaminan keamanan dan kenyamanan berjualan di Titi Gantung, hingga 64 unit kios di sisi Utara dan Selatan Lp Merdeka dibagun. Selain itu, Nelson juga meminta agar DPRD Medan dan Pemko Medan menjadikan kawasan Titi Gantung,sebagai salah satu ikon bagi perdagangan buku belas.

“Kita juga berharap agar Pemko Medan dapat memperhatikan kesejahteraan pedagang buku bekas disana,”tandasnya mengakhiri.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru