Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24 Puluhan massa Mahasiswa dari Forum Mahasiswa Penyelamat Universitas Islam Sumatera Utara (FMP UISU) demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (18/4) meminta Plt Gubernur Sumut untuk menyelamatkan UISU dengan mengambil alih kampus UISU.
Baca Juga:
“Menyelenggarakan proses akademik atas nama Pemprovsu untuk menyelamatkan masa depan kami sebagai mahasiswa penerus bangsa yang legalitas ijazah kami sampai saat ini diragukan dan tidak jelas,” ujar Muhammad Ali.
Dengan membentangkan spanduk dan berorasi mahasiswa minta Plt Gubsu segera menyelesaikan kasus UISU yang tak pernah tuntas hingga hari ini.
Pimpinan Aksi Forum Mahasiswa Penyelamat UISU Muhammad Ali mengatakan, UISU sampai hari ini tidak ada akreditasinya. UISU tidak terdaftar di Daftar Perguruan Tinggi (DPT).
“Ini sangat miris, prodi juga tak jelas semuanya sudah kadaluarsa sehingga kami butuh pertolongan Permprovsu yakni Pak Plt Gubsu HT Erry Nuradi untuk menyelesaikan kasus tersebut agar jelas legalitas UISU tersebut,” katanya.
Konplik Yayasan antara UISU Al Manar dan UISU Al Munawarah sangat merugikan mahasiswa demi kepentingan-kepentingan politik tinggi di kampus. Jadi kita ingin Pemerintah segera menyelesaikan kasus UISU dengan atas nama Pemprovsu, tegasnya.
Setelah beberapa lama berorasi di depan gerbang Kantor Gubsu. Akhirnya perwakilan mahasiswa dari beberapa Fakultas diterima mewakili Kadisdik Sumut Saut Aritonang dan Plt Kesbangpolinmas Zulkifli Siregar.
Mewakili Kadisdik Sumut Saut Aritonang mengatakan, Sesuai PP No 19 Tahun 2005 yang mengatur mulai tahun 2012, Perguruan Tinggi Swatsa yang tidak terakreditasi tidak boleh menerbitkan Ijazah.
Sejalan dengan UU No 12 tentang pendidikan tinggi dalam pasal 28 ayat 3 dijeaskan gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut Menteri apabila dikeluarjan pelh PT dan atau Program studi yang tidak terakreditasi. Proses administrasi saat ini sangat ketat sehingga kita sangat prihatin yang menimpa kampus UISU, tandasnya.
Sebenarnya kasus PT UISU adalah harus ditangani pusat kalau di sumut ini Perwakilannya Kopertis, tambahnya.
Plt Kabankesbangpolinmas Zulkifli Siregar mengatakan,Kasus ini sudah lama, kita prihatin kenapa muncul lagi kasus ini. Dampaknya pasti ke mahasiswa jadi kita berharap persoalan UISU dapat selesai . Pemprovsu tidak bisa langsung menyelesaikan kasus tersebut kalau tidak ada permintaan dari pihak UISU. Namun demikian kami yakini mahasiswa minta satu solusi untuk permasalahan tersebut, katanya.(W03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota