Senin, 27 Juli 2026

Walikota Medan : Sekwan Harus Mengingatkan Anggota Dewan Mematuhi Tatib DPRD

Administrator - Rabu, 04 September 2019 15:16 WIB
Walikota Medan : Sekwan Harus Mengingatkan Anggota Dewan Mematuhi Tatib DPRD

Medan|SUMUT24 Di tahun ini anggota Dewan yang terpilih sebagian besar merupakan wajah-wajah baru, sehingga kebanyakan dari mereka belum mengetahui mengenai Tata Tertib DPRD tersebut, karena itu Sekretaris Dewan (Sekwan) memiliki kewajiban untuk mengingatkan hal tersebut.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si,M.H saat menerima audiensi dari Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota se-Indonesia (ASDEKSI) di Heritage Grand Aston Hotel Medan, Rabu (4/9).

Wali Kota Medan menerangkan setelah disumpah menjadi anggota DPRD, maka mereka harus berprilaku sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Artinya mereka harus menjaga etika dan kepribadiannya sesuai dengan jabatan anggota DPRD yang di emban.

“kebanyakan dari mereka adalah orang baru di DPRD, karena itu mereka harus memahami tatib ini untuk bersikap dan saling menjaga prilaku, ini menjadi tugas Sekwan untuk mengingatkannya dan ini mesti ditanamkan dari sejak awal.”kata Wali Kota Medan.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI), Subhan dalam kesempatan itu mengatakan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) akan menggelar Workshop Nasional untuk seluruh sekretaris dewan beserta jajarannya. Workshop ini dimulai dari tanggal 5-7 September 2019 di Hotel Le Polonia Medan dan akan dikuti sebanyak lebih kurang 800 peserta dari Kab/Kota se-Indonesia.

“Workshop ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas sekwan beserta jajarannya, sebab setelah adanya pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang dilakukan secara bertahap maka Sekwan memiliki tugas penting dalam memfasilitasi anggota dewan pasca pengambilan sumpah janji anggota dewan.” jelas Subhan.(R02)

Medan|SUMUT24 Di tahun ini anggota Dewan yang terpilih sebagian besar merupakan wajah-wajah baru, sehingga kebanyakan dari mereka belum mengetahui mengenai Tata Tertib DPRD tersebut, karena itu Sekretaris Dewan (Sekwan) memiliki kewajiban untuk mengingatkan hal tersebut.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si,M.H saat menerima audiensi dari Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota se-Indonesia (ASDEKSI) di Heritage Grand Aston Hotel Medan, Rabu (4/9).

Wali Kota Medan menerangkan setelah disumpah menjadi anggota DPRD, maka mereka harus berprilaku sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Artinya mereka harus menjaga etika dan kepribadiannya sesuai dengan jabatan anggota DPRD yang di emban.

“kebanyakan dari mereka adalah orang baru di DPRD, karena itu mereka harus memahami tatib ini untuk bersikap dan saling menjaga prilaku, ini menjadi tugas Sekwan untuk mengingatkannya dan ini mesti ditanamkan dari sejak awal.”kata Wali Kota Medan.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI), Subhan dalam kesempatan itu mengatakan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) akan menggelar Workshop Nasional untuk seluruh sekretaris dewan beserta jajarannya. Workshop ini dimulai dari tanggal 5-7 September 2019 di Hotel Le Polonia Medan dan akan dikuti sebanyak lebih kurang 800 peserta dari Kab/Kota se-Indonesia.

“Workshop ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas sekwan beserta jajarannya, sebab setelah adanya pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang dilakukan secara bertahap maka Sekwan memiliki tugas penting dalam memfasilitasi anggota dewan pasca pengambilan sumpah janji anggota dewan.” jelas Subhan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
komentar
beritaTerbaru