Senin, 25 Mei 2026

SDC Bisa Turunkan Fatalitas Kecelakaan dan Tingkatkan Kualitas Pengetahuan Pengemudi

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:13 WIB
SDC Bisa Turunkan Fatalitas Kecelakaan dan Tingkatkan Kualitas Pengetahuan Pengemudi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Dalam meningkatkan kualitas para pengemudi. Pemerintah dan Polri maupun pemangku kepentingan lainnya seyogyanya bersama-sama membentuk safety driving centre(SDC) dan safety riding centre (SRC).

Sebab, SDC/SRC nantinya dapat membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat,menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib berlulintas. Demikian dikatakan Pemerhati Lalulintas, Jimmy Udjaja saat dihubungi via selular, Selasa (12/4)

Dengan kehadiran SDC/SRC masih dikatakannya dapat memberikan standar bagi penguji SIM, petugas-petugas polisi. Petugas Pam VVIP/VIP, Driver VVIP/VIP, Insruktur sekolah mengemudi, Pengemudi profesi, Hobby serta bagi calon pengemudi.

Disinggung tentang SIM, Jimmy menjelaskan kalau penerbitan SIM adalah proses ujian. Sehingga SIM bukannya mahal/murah dan bukan bagian dari bisnis jual beli melainkan bagian edukasi, training, akuntabilitas untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.

“Tatkala hal-hal tersebut diabaikan maka sebenarnya sedang disiapkan jagal-jagal di jalan raya dan calon-calon untuk dijagal di jalan raya,” terangnya

Lanjutnya, SIM adalah bentuk legitimasi kompetensi, yang menunjukan adanya previlage/hak istimewa yang diberikan oleh negara kepada seseorang yang telah lulus uji baik administrasi, teori, simulasi, dan praktek.

Sehingga yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan tentang hukum, aturan, peraturan, perundang-undangan, kemanusiaan, teknis dasar kendaraan bermotor serta  memiliki ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya serta memiliki kepekaan dan kepedulian akan keselamatan baik bagi dirinya dan orang lain.

Oleh sebab itu masih dikatakannya lagi untuk memperoleh SIM wajib diuji oleh penguji SIM, yg memiliki standar kompetensi. Dan Penguji SIM adalah petugas kepolisian atau PNS yang bekerja di kepolisian (dibidang pengujian SIM) yangmemiliki kompetensi yang sudah disertifikasi.

Sejalan dengan hal itu, maka upaya membangun budaya tertib berlalulintas dan  upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas salahsatunya adalah  dengan menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) bagi penyelenggaraan sekolah mengemudi.

Sebab, pendidikan keselamatan diajarkan sepanjang hayat dan dimulai sejak kecil sehingga kesadaran berlalu lintas, peka dan peduli serta bertanggungjawab akan keselamatan pada dirinya maupun orang lain. Kepekaan dan kepedulian serta rasa tanggungjawab tatkala berlalulintas menjadi kebiasaan yang menjadi kebutuhan bukan karena keterpaksaan / karena ketakutan.

Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan sehingga membudaya bagi masyarakat. ” Pendidikan keselamatan merupakan kepedulian dan kecintaan akan manusia sebagai  aset utama bangsa agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.

Untuk itu dirinya menganjurkan agar para stake holder di bidang lalu lintas semestinya memiliki rasa bertanggung jawab atas meninggal dan cacatnya para pengguna jalan, yaitu dengan menunjukan kebijakan dan tindakan-tindaknya adalah untuk menyelamatkan.(Sdr)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru