Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri, mengaku tidak mengetahui adanya perpindahan aset negara dalam hal ini Hotel Inna Dharma Deli kepada pihak ketiga. Pasalnya, hotel bersejarah tersebut bukan di bawah pengawasan instansinya.
Baca Juga:
“Saya gak tahu kalau itu (Inna Dharma Deli,red) sudah dijual. Karena bukan aset kami (Pemko Medan). Itu milik BUMN,†jelasnya, Rabu (6/4) menyikapi temuan LBH Medan.
Ditambahkannya, jika dijual kepada pihak ketiga, tidak ada masalah. Yang menjadi permasalahan itu adalah, ketika bangunan itu berubah bentuknya dari semula.
“Cagar budaya itu yang gak boleh dirubah bentuknya. Kalau dijual untuk menjadikan lebih baik lagi, gak ada masalah,†pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, LBH Medan menyebutkan telah terjadi pindah pengelolaan Inna Dharma Deli kepada pihak ketiga yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
Direktur LBH Medan, Surya Adinata, menjelaskan, penjualan Hotel Inna Dharma Deli diduga tidak sesuai prosedur dan tidak transparan. Sebab hotel yang sudah puluhan tahun berdiri ini merupakan aset BUMN dan Pemerintah Kota Medan.
“Seharusnya apabila benar hotel tersebut telah dijual harus ada persetujuan dari DPRD Kota Medan. Sebab itu merupakan aset BUMN atau milik negara. Jangan main jual diam-diam begini,†ketusnya.
Diketahui, Hotel Inna Dharma Deli merupakan salah satu hotel yang tergabung dalam unit National and Tourism Corp Ltd (Natour). Natour sendiri merupakan badan usaha yang dikelola pemerintah (persero) di bawah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, yang bergerak dalam bidang Jasa, Perhotelan, dan Restoran.
Hotel Inna Dharma Deli sebelumnya dikenal dengan nama Hotel De Boer yang berdiri pada zaman Belanda. Inna Dharma Deli masuk dalam bangunan yang dilindungi oleh peraturan daerah. No. 6/1988 tentang pelestarian bangunan dan lingkungan yang bernilai sejarah arsitektur keperbekalan di Kota Medan.(BS)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota