Selasa, 28 Juli 2026

Konvoi Usai UN, 150 Kendaraan Pelajar Ditilang Polisi

Administrator - Kamis, 07 April 2016 06:13 WIB
Konvoi Usai UN, 150 Kendaraan Pelajar Ditilang Polisi

MEDAN|SUMUT24 Sejumlah pelajar Kota Medan telah usai mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selama tiga hari.

Baca Juga:

Hal itu membuat para pelajar langsung menggelar aksi konvoi dengan mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat, mendapatkan reaksi tegas dari Satlantas Polresta Medan.

Sedikitnya, 150 kendaraan pelajar yang digunakan untuk menggelar konvoi ditilang polisi.

“Para pelajar yang kita tilang ini karena saat berkonvoi tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak ada kelengkapan berkendara saat berada di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol T Rizal Moelana, Rabu (6/4).

Diungkapkan Rizal, sebelumnya Polresta Medan melalui Satlantas Polresta Medan sudah mengimbau kepada para pelajar agar usai melaksanakan UN tidak menggelar aksi konvoi.

“Tampaknya imbauan kita tidak didengar. Para pelajar tetap menggelar aksi konvoi makanya sebagai bentuk hukuman dan mereka melakukan pelanggaran para pelajar tersebut diberikan tilang,” ungkapnya sembari menyebutkan sebanyak 150 kendaraan pelajar ditilang.

Pantauan di lapangan, tampak usai pelaksanaan UN para pelajar langsung melakukan konvoi dengan berkeliling sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Selain itu, aksi konvoi yang digelar sempat membuat jalanan mengalami kemacatan. Namun hal tersebut dapat diantisipasi oleh personel lantas yang turun ke lokasi dan membubarkan pelajar yang melakukan coret-coret.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
komentar
beritaTerbaru