Rabu, 20 Mei 2026

Pungli di KUPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan

Administrator - Kamis, 03 Maret 2016 10:06 WIB
Pungli di KUPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan

LABUHAN |SUMUT24 Terkait pengutipan dana sertifikasi sebesar Rp50 ribu/orang untuk seluruh Kepala Sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Medan Labuhan oleh KA.UPT Hj Minda Triana, membuat resah kalang pendidik.

Baca Juga:

Keterangan yang dihimpun wartawan SUMUT24, salah satu kepala sekolah dan guru yang enggan disebutkan jati dirinya menyatakan, memang benar untuk pengurusan sertifikasi guru, dikutip uang sebesar Rp50 ribu/orang oleh Kepala Sekolah, setelah uang tersebut terkumpul diserahkan kepada KA.UPT.

Sementara, Ka.UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan Minda Triana membantah ketika dikonfirmasi SUMUT24 Selasa(1/3). “Tidak ada saya melakukan pengutipan uang untuk sertifikasi guru sebesar Rp50 ribu/orang. Yang ada, seberapa besar uang yang diberikan saya terima. Sekali lagi saya tidak pernah memaksa mereka,” ujarnya. (Lis)

Teks :KANTOR KUPT. Terlihat plank kantor Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kota Medan Kecamatan Medan Labuhan di Jalan KL Yos Sudarso KM 16,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan (Lis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru