Selasa, 06 Oktober 2026

Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:30 WIB
Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan Kota Medan, melakukan razia terhadap mobil yang parkir tidak pada tempatnya dengan melakukan tindakan penggembosan ban. Kali ini, razia tersebut dilaksanakan dalam 2 lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Perintis kemerdekaan, dan juga di Jalan Thamrin Medan, Rabu(29/8).

Baca Juga:

“Di Jalan Perintis Kemerdekaan ada 4 unit ban mobil yang digembosi, sedangkan di Jalan Thamrin ada 5 unit ban mobil yang digembosi,” terang Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Rabu(29/8).

Renward menghimbau, agar masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Parkir sembarangan ini, sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas,”katanya.

Renward juga menyampaikan, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan di titik titik lokasi rawan parkir liar yang selalu digunakan pemilik kendaraan.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat,agar dapat melaporkan kepada petugas Dishub Medan, jika melihat ada kenderaan yang parkir sembarangan, maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita akan langsung datang, dan memberikan tindakan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
27 Truk Roda 6 Diserahkan Bupati Asahan, Perkuat Sayap Ekonomi Desa Lewat KDMP
Bupati Asahan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Alun-Alun Kisaran, Perkuat Sinergi TNI–Polri–Pemda demi NKRI
Usai Karo, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Pemberian Tali Asih untuk Siswa Terdampak MBG di Kisaran
Kapolres Asahan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, 457 Personel Siaga Kawal Pilkades Serentak 2026
Bupati Asahan Lepas Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026, Pastikan Semua TPS Terpenuhi Tepat Waktu dan Tanpa Kekurangan
Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkaryanugraha, Catat Dedikasi Pengabdian untuk Bangsa
komentar
beritaTerbaru