Senin, 25 Mei 2026

KPU Medan: DP4 Tak Lagi Sesuai Antara Hukum dan Kenyataan

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 13:20 WIB
KPU Medan: DP4 Tak Lagi Sesuai Antara Hukum dan Kenyataan

Medan|SUMUT24 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Herdensi Adnin, menyebut Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak lagi sesuai antara Dejure (hukum) dan dengan de facto (kenyataan).

Baca Juga:

“Sebelum pemutakhiran data pemilih, sudah beberapa kali melakukan FGD (forum diskusi group) yang difasilitasi Kesbangpol. Berdasarkan itu dapat disimpulkan bahwa DP4 secara dejure dan dengan facto tidak lagi singkron,” ujar Herdensi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Medan, Senin (27/8).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Medan Herdensi Adnin, menjawab pertanyaan Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol, seputar formulir C6 yang tidak terdistribusi dengan baik.

“Sebelum pemutakhiran data pemilih, sudah beberapa kali melakukan FGD (forum diskusi group) yang difasilitasi Kesbangpol. Berdasarkan itu dapat disimpulkan bahwa DP4 secara dejure dan dengan defacto tidak lagi singkron,” jelasnya.

Dikatakan, mekanisme pemutakhiran data ini dengan melampirkan DP4. Pelaporan data di Disdukcapil Medan bersifat pasif atau harus ada yang melaporkan ke instansi tersebut. Hal inilah yang menyebabkan C6 masih beredar meskipun sudah meninggal ataupun pindah. “Makanya kita lakukan coklit dari rumah ke rumah. Untuk menggabungkan antara dejure dan defacto-nya,” lanjutnya. Menurut Herdensi, pada Pilgub Sumut 2018 lalu banyak formulir C6 (surat undangan memilih) yang kembali karena tidak terdistribusi. “11.000 karena meninggal dunia, 85.000 karena pindah domisili, 47.286 orang dan 117.000 yang tidak dapat ditemui, totalnya ada 200.000 lebih dari total DPT 1,5 juta jiwa,” paparnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, 5 Komisioner Bawaslu Medan dan sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan, seperti Andi Lumban Gaol, Sabar Syamsurya Sitepu, Proklamasi Naibaho. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MTQ Ke 23 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dibuka Bupati
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
komentar
beritaTerbaru