Minggu, 26 Juli 2026

Penyediaan Obat Peserta BPJS Tanggungjawab Klinik

Administrator - Kamis, 25 Februari 2016 12:19 WIB
Penyediaan Obat Peserta BPJS Tanggungjawab Klinik

Medan | Sumut24 Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Ismed mengungkapkan bahwa penyediaan obat bagi peserta BPJS, sepenuhnya menjadi tanggung jawab klinik ataupun puskesmas. Hal itu katanya merupakan bagian dari rangkaian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang disediakan.

Baca Juga:

Ismed menjelaskan, apabila stok obat diklinik ataupun puskesmas yang menjadi resep dokter kebetulan sedang kosong. Maka, klinik harus dapat menyediakan obatnya untuk selanjutnya diberikan kepada pasien.

“Sudah jadi tanggung jawab klinik itu. Artinya kalau tidak ada obat, maka klinik lah yang harus mencarikannya, bukannya peserta,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/2) di Medan.

Memang sudah menjadi keharusan dari klinik ataupun puskesmas yang bersangkutan. Pasalnya, pelayanan BPJS yang ada sudah menyangkut di dalamnya keberadaan fasilitas obat. “Prinsipnya sudah menjadi tanggung jawab. Tentunya resep obat sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh BPJS,” jelasnya.

Namun tambah Ismed, apabila resep dari klinik dan puskesmas itu justru dibeli oleh pasien ke apotik, maka bukanlah menjadi tanggung jawab BPJS lagi. Selain itu jika obatnya sudah dibeli, BPJS juga tidak akan menanggung untuk menggantinya.

“Jika obatnya juga tidak ada, pasien harus mengkomunikasikan ke kliniknya supaya dapat disediakan. Karena, tidak ada penggantian jika obat dibeli diluar dari klinik,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Ismed klinik harus dapat memenuhi kebutuhan obatnya sendiri. Ismed juga menyebutkan, jika hal tersebut sampai terjadi, agar temuannya dapat dilaporkan kepihaknya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Sering, Refrini menuturkan selama ini tidak menjadi masalah atas  penyediaan obat menjadi tanggung jawab puskesmas dan klinik terhadap peserta BPJS Kesehatan. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih bisa menyediakan obat terhadap pasien.

“Kita sudah melakukan perencaan obat setiap tahun. Bahkan dalam persediaan biasa sebulan sekli kita laporkan kepada Dinas Kesehatan Medan. Sejauh ini masih aman-aman saja, kalau pun ada kekurangan hanya bagian item saja itu pun langsung kita laporkan,” pungkasnya.(nis)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru