Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
Medan sumut24.co Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi ke
Hukum
Medan|SUMUT24 Tim terpadu Pemko Medan menertibkan sejumlah tempat usaha pariwisata dan hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, Jumat (25/5) malam sampai Sabtu (26/5) dini hari.
Baca Juga:
Dalam aksi yang dipimpin Kadis Pariwisata, Agus Suryono, itu sebanyak lima tempat usaha pariwisata yang menampilkan live musik ditemukan dan mendapat teguran keras.
Kelima tempat usaha pariwisata itu, adalah Cafe Distro di Jalan Halat, The Thirty di Jalan Multatuli, Kakatua Lounge Jalan Pattimura dan Nortstar di Jalan Darussalam.
Keempat tempat usaha pariwisata kedapatan tetap beroperasi dan menyajikan hiburan live musik. Selain itu, tim juga mendapat Diva Refleksi yang berlokasi di Jalan Kapten Jumhana tetap menjalankan usahanya di bulan suci Ramadhan ini.
Tim yang terdiri dari berbagi instansi terkait di lingkungan Pemko Medan, TNI, Polri selanjutnya dibagi dalam empat kelompok untuk memantau sekaligus menertibkan tempat usaha pariwisata yang melanggar Surat Edaran Walikota Medan No. 503/4789 tanggal 9 Mei 2018, tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari-hari Besar Keagamaan.
Surat edaran itu menyebutkan, jenis usaha hiburan malam (diskotik, club malam, pub/live music), karaoke, panti pijat, oukup, spa, dan bar, wajib tidak tidak menyelenggarakan kegiatan usaha mulai tanggal 16 Mei sampai 16 Juni 2018.
Surat itu juga menyatakan, jenis usaha rumah biliiar dan usaha permainan ketangkasan (kecuali arena permainan untuk anak-anak dan keluarga) dapat melakukan kegiatan usaha mulai pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Selain itu, jenis usaha restoran, rumah makan, cafe dan pusat penjualan makanan wajib tidak menyelengarakan live music.
Kadis Pariwisata, Agus Suryono, mengatakan, penertiban awal ini masih dilakukan secara persuasif. Pada penertiban-penertiban selanjutnya, tindakan tegas akan diambil, jika para pengusaha masih melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan ini.(R01)
Medan sumut24.co Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi ke
Hukum
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota