Minggu, 26 Juli 2026

RS Royal Prima Klasifikasi RS Tipe B

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:57 WIB
RS Royal Prima  Klasifikasi RS Tipe B

MEDAN | SUMUT24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan RS Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat. “Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai RS Tipe B,” kata Usma kepada wartawan, Rabu (10/2). Menurut Usma, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan. Meski tidak bisa menilai sebagai RS provider, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap RS yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan itu. “Kalau pelayanan tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Soal mereka adalah RS provider saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS-lah yang berhak menilai itu. Namun dari sisi pengawasan karena keberadaan Royal Prima di Medan, kami tetap bertanggungjawab. Dan sejauh ini mereka masih baik dan memenuhi ketentuan,” katanya.(evt)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru