Kamis, 21 Mei 2026

RS Royal Prima Klasifikasi RS Tipe B

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:57 WIB
RS Royal Prima  Klasifikasi RS Tipe B

MEDAN | SUMUT24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan RS Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat. “Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai RS Tipe B,” kata Usma kepada wartawan, Rabu (10/2). Menurut Usma, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan. Meski tidak bisa menilai sebagai RS provider, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap RS yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan itu. “Kalau pelayanan tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Soal mereka adalah RS provider saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS-lah yang berhak menilai itu. Namun dari sisi pengawasan karena keberadaan Royal Prima di Medan, kami tetap bertanggungjawab. Dan sejauh ini mereka masih baik dan memenuhi ketentuan,” katanya.(evt)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hampir Setahun Tanpa Sekda Definitif, Posisi Sulaiman Harahap Dipertanyakan
Harkitnas 2026 di Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Kebangkitan Digital dan Kemandirian Bangsa
Harkitnas ke-118 di Paluta, Wabup Basri Harahap Serukan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital
JMSI Tabagsel Gaungkan Semangat Harkitnas 2026, Ucok Rizal: Generasi Muda Penentu Kedaulatan Bangsa
Berakhir Duka! Ibu dan Anak Korban Longsor Wek I Batangtoru Ditemukan Meninggal
47 Ibu dari 11 Kecamatan Ikuti KB MOW di RSUD Gunungtua, Wabup Paluta Basri Harahap: Bukti Kesadaran Keluarga Sehat Meningkat
komentar
beritaTerbaru