Kamis, 21 Mei 2026

RS Royal Prima Klasifikasi RS Tipe B

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 01:57 WIB
RS Royal Prima  Klasifikasi RS Tipe B

MEDAN | SUMUT24 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan RS Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat. “Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai RS Tipe B,” kata Usma kepada wartawan, Rabu (10/2). Menurut Usma, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan. Meski tidak bisa menilai sebagai RS provider, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap RS yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan itu. “Kalau pelayanan tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Soal mereka adalah RS provider saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS-lah yang berhak menilai itu. Namun dari sisi pengawasan karena keberadaan Royal Prima di Medan, kami tetap bertanggungjawab. Dan sejauh ini mereka masih baik dan memenuhi ketentuan,” katanya.(evt)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Deklarasi Perang Melawan Narkoba Digelar di Wek VI, Kapolsek Batunadua Tegaskan Polisi Siap Bertindak Tegas
Bupati Madina Lantik 166 Pejabat, Saipullah Nasution: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah untuk Rakyat
Kabar Baik untuk Petani! Wabup Paluta Basri Harahap Serahkan 100 Ton Benih Padi, Ketahanan Pangan Diperkuat
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI.Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa
BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118
komentar
beritaTerbaru