Kamis, 18 Juni 2026

Proyek Bangunan di Pasar I Rel Medan Marelan Disorot Satpol PP, Rakhmat : Segera Kita Cek

Darmanto - Senin, 30 Desember 2024 15:39 WIB
Proyek Bangunan di Pasar I Rel Medan Marelan Disorot Satpol PP, Rakhmat : Segera Kita Cek
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dalam waktu dekat akan turun kelokasi proyek pengerjaan pembagunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.


Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Senin (30/12/2024) saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya pembangunan tembok di sebut sebut milik seorang warga pribumi berinisial S yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan dan izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).

"Hari ini, Senin (30/12/2024). Selambatnya besok, Selasa (31/12/2024) baru kami lakukan pengecekan kelokasi bangunan. Terimakasih atas informasinya," terang Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Hrahap.


Untuk diketahui, proyek pengerjaan pembagunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan diduga tidak mengantongi izin PBG sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.


Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan, Budi Hartono Sormin alias Busor sangat menyayangkan bila pengembang/pemilik peroyek bangunan melakukan pelanggaran Perda tentang Izin PBG.


"Jika hal ini dibiarkan dan tidak adanya penindakan oleh pihak instansi pemerintah dinas terkait maka, pengembang/pemilik proyek bangunan sudah merugikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (Perda) Pemko Medan. Ini harus diberikan tindakan," sebut Busor yang juga Ketua Satgasus AMPI Sumatera Utara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026
Bunda PAUD Kota Medan Airin Rico Waas Hadirkan Keceriaan dalam Program Makanan Tambahan untuk Anak PAUD
Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat, Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Mempersiapkan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik
Raih WTP 6 Kali Berturut, DPRD Kota Medan Puji Kinerja Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru