Sabtu, 26 Juli 2025

Bobby Nasution Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum RAPBD TA 2025

Administrator - Rabu, 28 Agustus 2024 20:59 WIB
Bobby Nasution Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum RAPBD TA 2025
Istimewa
sumut24.co -Medan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan tanggapan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran (TA) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainya.

Hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Bobby Nasution dalam nota tanggapannya menyampaikan, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD TA) 2025 mempertimbangkan data potensi yang telah dimutakhirkan dan realisasi masa lampau dari semua kelompok pendapatan daerah.

Dikatakan Bobby proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 juga mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, dan rasional, serta diyakini dapat direalisasikan.

"Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan untuk tahun 2025," sebut Bobby Nasution menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra soal strategi meningkatkan PAD, Bobby mengatakan, hal itu dilakukan melalui intensifikasi perpajakan daerah, dalam bentuk pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif.

Selain itu, lanjutnya, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak, termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital.

Terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perekonomian kota, sebagaimana ditanyakan dalam Pemandangan Umum Fraksi PKS, Bobby Nasution menyebutkan, akan dilakukan melalui peningkatan daya beli, belanja daerah dan pertumbuhan investasi yang lebih masih.

Hal ini, lanjutnya, akan menciptakan efek ganda terhadap tambahan kesempatan kerja baru, pendapatan, dan penurunan pengangguran serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

Menanggapi Fraksi PAN, Bobby Nasution mengatakan kecenderungan penurunan perkiraan pendapatan pajak daerah untuk jenis Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lebih didasarkan pada potensi yang dapat diakses dari wajib pajak PT PLN.

"Besaran proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai realisasinya lebih optimal sehingga di sisi lain mendukung kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan penyediaan LPJU," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar perkiraan capaian PAD, Bobby Nasution mengatakan, tren penerimaan dari tahun 2021 sampai dengan 2023 menunjukkan peningkatan yang cukup baik. Dia merincikan, pada 2021 penerimaan PAD mencapai Rp1,49 triliun lebih dan pada 2023 mencapai Rp2,1 triliun lebih.

"Diharapkan pada 2024, melalui intensifikasi perpajakan terintegrasi, penerimaan PAD lebih optimal lagi," ujar Bobby Nasution yang dalam paripurna itu juga menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Demokrat, juga Gabungan.

Pada bagian akhir Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi. Dia mengatakan, pemandangan umum tersebut merupakan saran dan masukan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
MMKSI Resmi Hadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
komentar
beritaTerbaru