Kamis, 12 Februari 2026

Komisi IV Gelar RDP Pekan Depan

Terkait Izin Polonia Garden
Administrator - Kamis, 08 Agustus 2024 10:45 WIB
Komisi IV Gelar RDP Pekan Depan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan memastikan akan terus menyoroti masalah perizinan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Baca Juga:
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak pengelola Polonia Garden di pekan depan.

"Untuk Polonia Garden, kita akan gelar RDP nya minggu depan. Masalah izin Polonia Garden tidak akan luput dari pantauan kita, pasti akan kita tindaklanjuti," ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (6/8/2024).

Dikatakan Dedy, Komisi IV DPRD Medan akan menggelar RDP dan mengundang pihak pengembang Polonia Garden dengan membawa dokumen perizinannya secara lengkap.

"Saat nanti hadir dalam RDP, pihak pengembang Polonia Garden harus membawa dokumen perizinan mereka secara lengkap. Nantinya kita akan kupas tuntas izin yang mereka miliki, jangan sampai ada yang menyalah," ujarnya.

Menurut Dedy, dari hasil tinjauan Komisi IV DPRD Medan ke lokasi proyek pembangunan Polonia Garden Tahap III, terdapat kejanggalan terhadap izin 83 unit bangunan yang dimiliki Polonia Garden. Pasalnya di dalam surat izin yang dimiliki tertulis bahwa Polonia Garden hanya memiliki izin bangunan 1 lantai. Namun faktanya, 83 unit bangunan Polonia Garden Tahap III dibangun 3 lantai.

"Kalau memang izinnya hanya 1 lantai, kenapa bangunan yang berdiri justru 3 lantai. Masalah ini harus diluruskan," katanya.

Tak hanya itu, sambung Dedy, Komisi IV DPRD Medan juga akan mempertanyakan kelengkapan izin AMDAL Polonia Garden. Pasalnya berdasarkan hasil tinjauan pihaknya, izin AMDAL Polonia Garden masih dalam pengurusan.

"Saat kami tinjau bulan lalu ke lokasi pembangunan mereka, izin AMDAL nya belum ada, tapi PBG nya sudah ada. Ini semua harus mereka perjelas saat RDP, bagaimana ceritanya AMDAL belum ada tapi PBG sudah ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke lokasi pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Adapun Anggota Komisi IV yang melakukan sidak pada kesempatan itu, yakni David Roni Ganda Sinaga, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Edwin Sugesti Nasution, dan Antonius Devolis Tumanggor.
(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
Di Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Ada Bangunan Diduga Siluman Melanggar Perda dan Rugikan PAD Tanpa Izin PBG
PTPN IV Bersama Universitas Andalas Meninjau Pematangan Lahan Industri Tanaman Gambir Di Ku ab.Pakpak Bharat
Tim MIT Jatanras Poldasu Ringkus Resedivist Pencuri Ponsel Bocah di Perawang Riau.
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Alam.Termasuk PT AGINCOURT RESOURCES dari Sumut
komentar
beritaTerbaru