Selasa, 16 September 2025

Komisi III DPRD Medan Sebut Perolehan Pajak Tempat Hiburan Belum Maksimal

Administrator - Rabu, 01 Mei 2024 18:31 WIB
Komisi III DPRD Medan Sebut Perolehan Pajak Tempat Hiburan Belum Maksimal
Istimewa
Komisi III DPRD Medan saat RDP dengan Bapenda
sumut24.co -Medan, Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I 2024 di ruang komisi III gedung DPRD Medan, Senin (29/4/2024). DPRD mengkritisi sejumlah perolehan pajak dan retribusi yang dinilai terlalu minim belum maksimal.

Baca Juga:
"Kita amati sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Mengaku tempat usahanya sepi pada hal ramai. Ke depan perlu dilakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajaknya," sebut Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah SE saat memimpin rapat di Komisi 3 yang dihadiri anggota Komis Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan M Khalil Prasetyo.

Saat ini kata Afif Abdillah, Pemko Medan PAD yang besar untuk melanjutkan pembangunan Kota Medan lebih ke depannya. Maka itu, perlu inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD.

Disisi lain, Afif Abdillah yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Medan itu menyampaikan bahwa Perda No 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah perlu direvisi. Revisi tersebut atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retrbusi parkir dan sampah.

Sementara itu Kepada Bapenda Ir Endar Sutan Lubis didampingi sejumlah stafnya memaparkan realisasi anggaran Triwulan (TW) I 2024 di OPD Bapenda. Disampaikan, realisasi PAD di TW I 2024 sebesar Rp 403,8 Miliar lebih. Jika dibanding di TW I 2023 hanya Rp 262,2 mengalami kenaikan sekitar 4 persen.

Dikatakan Endar, guna percepatan penerimaan PAD terkhusus dari PBB, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal tetapi bukan menunggu jatuh tempo.

"Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan, " terangnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMA SATU Desak Presiden Prabowo: Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan, Hapus Pajak hingga Bubarkan Jabatan Wamen
Terkait Pencabulan Anak di Tapsel, Praktisi Hukum Desak Hukuman Maksimal
Wali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Paj
DJP DAN DITJEN DUKCAPIL SEPAKATI PENGGUNAAN NIK UNTUK LAYANAN PAJAK
Kasat Lantas Polrestabes Medan Klaim Pihaknya Lebih Maksimal dalam Penindakan Ops Patuh Toba 2025
Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Komitmen Baru menuju Sistem Perpajakan yang Adil dan Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru