Sabtu, 31 Januari 2026
Rekapitulasi Molor Dan Isu Soal Dugaan " Belanja " Mencuat

Robi Barus : Jangan Coba-Coba Oknum PPK Buka Kedai

Administrator - Senin, 04 Maret 2024 19:25 WIB
Robi Barus : Jangan Coba-Coba Oknum PPK Buka Kedai
Istimewa
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus
sumut24.co -Medam, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus mengingatkan para penyelenggara pemilu, khsusnya KPU agar tak main-main dalam melaksanakan pemilu. Terlebih dalam melakukan rekapitulasi surat suara.

Baca Juga:
"Kami (DPRD) mengingatkan jangan coba-coba buka kedai. Artiya tegas kami sampaikan jangan main-main, khususnya bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan," tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (04/03).

Robi sangat menyayangkan dengan beberapa peristiwa kericuhan yang terjadi, pada saat proses penghitungan suara di beberapa PPK yang ada di Kota Medan.

"Komisi I mencatat adanya sejumlah kericuhan pada saat proses penghitungan suara, diduga adanya aroma 'belanja suara' yang dilakukan oleh oknum-oknum parpol tertentu atau caleg tertentu, sehingga mencuatnya dugaan pergeseran suara yang menjadi penyebab molornya proses rekapitulasi di tingkat KPU Medan ," ucap Robi.

Politisi PDIP itu juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara partai politik tertentu atau oknum caleg tertentu yang terjadi di Medan.

Kata, Robi bahwa menyatakan adanya temuan di sejumlah TPS berupa pergeseran suara. Perpindahan suara tidak sah yang masuk ke perolehan suara partai atau caleg tertentu, merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal.

"Contohnya, kericuhan adanya pergeseran suara di sejumlah PPK seperti Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Deli, Medan Tembung, Medan Johor. Ini harus segera diusut oleh KPU dan Bawaslu Medan. Jangan sampai istilahnya "Buka Kedai" yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum PPK, terus proses perhitungan suara di tingkat kota atau KPU bisa molor," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg atau parpol tertentu.

"Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg," tegasnya.

Dalam hal ini, Robi juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas
Komitmen Jamin Kesehatan Warga, Pemkab Padang Lawas Digelari UHC Madya
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Padang Lawas Utara Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Datang dengan Harapan, Guru Padangsidimpuan Curhat ke DPRD Soal Hak dan Perlindungan
Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kepala SPPG Padang Hulu, MA: Saya Hanya Klarifikasi Status PIC
Di Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Ada Bangunan Diduga Siluman Melanggar Perda dan Rugikan PAD Tanpa Izin PBG
komentar
beritaTerbaru