Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
Medan|Sumut24.co Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyatakan, tetap berpihak kepada pekerja/buruh yang mendapatkan ketidakadilan mengenai kesehatan dan lainnya.
Baca Juga:
“Kalau ada masalah yang dilakukan perusahaan, jangan takut laporkan kepada pihak Disnaker. Saya menginginkan adanya kesejahteraan buruh di Kota Medan,” papar Bobby.
Hal ini diungkapkan Bobby saat menerima ratusan buruh berbagai gabungan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut dan Medan melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (10/8/2023).
Aksi massa kali ini mendapatkan pengawalan dari pihak Polrestabes Medan. Sehingga aksi berlangsung damai itu berjalan kondusif.
Pantauan wartawan, Bobby juga memberikan makanan gratis kepada ratusan buruh yang datang dari Belawan dan sekitarnya.
Aksi massa mengenakan seragam perusahaan, seperti yang terlihat dari konvoi kendaraan motor dan mobil menuju ke kantor wali kota di Jalan Kapten Maulana Lubis.
“Kami bergerak dari Belawan menuju ke Kantor Wali Kota Medan dikawal oleh pihak kepolisian. Hidup buruh,” ucap Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam (FSP Lem) Kota Medan, Supranoto.
Buruh juga meminta agar pemerintah mencabut UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi sebuah undang-undang. Pemerintah juga diminta segera mencabut Undang-undang Kesehatan.
“Disnaker Sumut segera mengaktifkan kembali aktivitas atau kegiatan Dewan pengupahan dan LKS tripartit Provinsi Sumut. Agar dipercepatnya penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan yang ada di Disnaker Sumut. Selain itu Disnaker Sumut melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan serta kurangnya keterbukaan pengawasan kepada pekerja yang membuat laporan tersebut,” ujarnya.
Disebutkannya, serikat pekerja menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang ada di Negara RI serta sebagai warga negara yang baik.
“Kami bukanlah manusia yang anti regulasi. Akan tetapi kami berharap dan meminta kepada pemerintah agar dalam membuat peraturan dan UU tetaplah memandang dan menghargai harkat dan martabat manusia, terkhusus kami sebagai kaum pekerja/buruh adalah bagian dari penyumbang devisa terbesar dari negara. Namun dengan telah dilahirkannya UU Cipker No 11 harus disempurnakan, namun ternyata pemerintah menerbitkan Perpu No 2 tahun 2022 dan yang lebih miris lagi bahwa pemerintah justru melahirkan lagi sebuah UU baru yakni UU No 6 tahun 2023. Maka akhirnya lengkaplah sudah derita kaum pekerja/buruh, ditambah lagi UU Omnibus Law Kesehatan yang mengurangi pelayanan kesehatan terhadap pekerja/buruh,” ucapnya.(R02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota