Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Pemko Medan melalui Bagian Kerja Sama Setda Kota Medan melakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama dilingkungan Pemko Medan untuk TA 2023. Acara yang digelar di Hotel Le Polonia, Rabu (15/11), dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan menyebutkan dalam menjalankan sistem Pemerintahan, Pemko Medan tidak dapat berjalan dengan sendirinya. Tentunya harus menjalin kerjasama dengan daerah lainya. Beberapa contoh misalnya, di tahun 2023 Pemko Medan menjalin kerjasama dengan Kab. Serdang Bedagai dalam bidang pertanian, dimana Pemkab Serdang Bedagai menjamin ketersediaan beras untuk kota Medan. Selain itu, Pemko Medan juga menjalin kerjasama dengan Kab. Batu Bara dalam hal komoditas cabai.
“Kerjasama ini kita lakukan untuk menjaga kestabilan harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat di kota Medan. Hal ini juga selaras dengan upaya pengendalian tingkat inflasi di kota Medan sekaligus memberikan perlindungan kepada petani dengan cara menyediakan pasar untuk produk hasil pertanian mereka,”kata M. Sofyan.
Tidak sampai disitu saja, lanjut M. Sofyan lagi, Pemko Medan juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Belanda untuk mengatasi permasalahan sampah di kota Medan.
“Kita ketahui bersama permasalahan sampah masih menjadi persoalan bagi kita, oleh sebab itu guna memaksimalkan penyelesaian sampah ini Pemko Medan dan Pemerintah Belanda membentuk kerjasama Waste Management dan Renewable Energy, sebagai upaya pengelolaan sampah dari awal hingga pembuangan akhir,”jelas M. Sofyan seraya mengatakan semua kerjasama yang dijalin Pemko Medan selama ini demi menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kota Medan.
Terakhir M. Sofyan berharap melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan kerjasama di lingkungan Pemko Medan ini diharapkan dapat memproleh masukan dari seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder guna pembenahan dan peningkatan kinerja.
Sebelumnya Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Medan, Lilik dalam laporanya menjelaskan kegiatan evaluasi pelaksanaan kerjasama di lingkungan Pemko Medan ini guna membahas hal-hal yang sudah dikerjakan antara Pemko Medan dengan daerah lain dari awal bulan Januari sampai dengan saat ini.
“Evaluasi kerjasama yang kita bahas hari ini tidak saja antar Pemerintah Daerah, melainkan juga kerjasama kita dengan pihak ketiga, makanya hari ini hadir juga dari Bank Mandiri, dan PT. Telkom,”ujar Lilik sembari berharap kerjasama yang sudah terjalin selama ini dapat terus di tingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.(rel)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum