Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
Medan|Sumut24.co
Baca Juga:
Komisi II DPRD Kota Medan menyebutkan pentingnya mempersiapkan generasi yang sehat untuk masa yang akan datang. Terkhusus saat ini, Indonesia sedang mempersiapkan generasi emas 2045, yakni para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi.
Oleh sebab itu, dalam mempersiapkan generasi emas tersebut, pemerintah diharapkan dapat berfokus dalam menyiapkan asupan yang berkualitas bagi setiap anak, khususnya balita.
“Termasuk di Kota Medan. Bila kita ingin menciptakan generasi emas untuk Kota Medan, maka Pemko Medan melalui setiap OPD terkait harus mulai menyiapkan asupan gizi yang berkualitas untuk setiap balita di Kota Medan dari saat ini,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, T. Edriansyah Rendy , Minggu (12/11/2023).
Dikatakan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut, adapun salah satu upaya yang dimaksud adalah dengan meningkatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Kota Medan.
Disebutkan anggota dewan yang akrab disapa Rendy tersebut, dari informasi yang didapatkannya, termasuk dari petugas Posyandu, saat ini cukup banyak Posyandu yang kekurangan makanan tambahan untuk balita. Alhasil, cukup banyak balita yang tidak mendapatkan PMT saat datang ke Posyandu.
“Untuk itu kita berharap agar OPD terkait di Pemko Medan dapat memperhatikan hal ini. Tingkatkan jumlah makanan tambahan, pastikan setiap anak yang datang ke Posyandu bisa mendapatkan PMT,” ujarnya.
Dijelaskan Rendy, peningkatan PMT bagi balita akan berdampak sangat baik bagi kualitas generasi muda di masa yang akan datang. Terlebih lagi, PMT diharapkan dapat menjadi salah satu program yang bersifat intervensi gizi untuk menangani angka gizi buruk atau stunting pada anak.
Sementara, penanganan stunting merupakan salah satu program penting yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan harus dijalankan setiap pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan.
“Artinya, peningkatan PMT bagi balita juga bisa kita sebut sebagai salah satu bentuk intervensi gizi yang dilakukan dengan tujuan menekan angka stunting. Alhamdulillah, keseriusan Pemko Medan dalam menekan angka stunting membuahkan hasil yang baik, sebab angka stunting di Medan terus menurun,” jelasnya.
Namun begitu, ia meminta agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dapat terus berfokus dalam menekan angka stunting sebagai upaya mendukung keseriusan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Upaya ini harus terus ditingkatkan agar angka stunting di Kota Medan bisa semakin rendah, salah satunya dengan menambah PMT bagi balita. Indonesia emas hanya bisa terwujud bila kita mempersiapkan generasi emas sejak saat ini. Artinya, memastikan gizi yang baik bagi balita adalah salah satu bentuk upaya kita dalam mempersiapkan generasi emas 2045,” pungkasnya.(R02)
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum