Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
KPU Sumut mulai hari ini, Selasa(22/11) mulai menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon Gubsu dan Wagubsu dari jalur perseorangan. Penerimaan ini, akan dilakukan hingga tanggal 26 November 2017 mendatang.
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, bahwa hal ini penting dalam proses pencalonan Pilgubsu 2018,dan sesuai dengan PKPU No 1 tahun 2017, dan juga SK KPU Sumut No 86 tahun 2017.
“KPU Sumut telah siap menerima berkas persyaratan para bakal pasangan calon yang akan menempuh jalur perseorangan. Tentu saja harus memenuhi persyaratan, yakni harus mendapatkan dukungan dalam bentuk fotocopy KTP elektronik, atau surat keterangan dari Disdukcapil minimal 765.048 dukungan, dan tersebar minimal sedikitnya di 17 Kab/Kota di Sumut,â€kata Benget.
Artinya, lanjut Benget, jumlah dukungan itu boleh lebih banyak dari jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU. Setelah jumlah tersebut diterima, KPU akan melakukan verifikasi jumlah dan sebaran dukungan KTP yang diberikan. Setelah memenuhi tahap ini, maka bakal calon pasangan berhak mengikuti tahap kedua, yakni verifikasi administrasi.
“Kalau tadi kita hanya melihat jumlah kuantitas dukungan, maka dalam tahap verifikasi adminsitrasi, kita melihat kualitas dukungan,â€katanya.
Apakah daftar dukungan pada formulir B1 KWK perseorangan yang diserahkan ke KPU itu, sesuai dengan dokumen KTP elektronik yang dilampirkan.
“Jadi tidak boleh hanya daftar nama saja, tapi harus ada daftar KTP nya,â€sebutnya.
Benget Silitongan yang pada kesempatan itu didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas Harry Dharma Putra juga menyampaikan, bahwa proses verifikasi administrasi ini akan dilakukan dari tangal 22 November 2017 hingga 5 Desember 2017. Selain mengecek kesesuaian antara daftar pendukung dengan dokumen KTP, juga akan memverifikasi dukungan ganda.
“Makanya, setiap calon pasangan itu wajib menginput data dukunganya dalam aplikasi Silon. Untuk mengecek dukungan ganda internal maupun dukungan ganda eksternal,â€sebutnya.
Dalam verifikasi administrasi ini, juga dilakukan pengecekan apakah data pendukung yang memberikan dukungan terhadap paslon terdaftar dalam DPT atau tidak. Karena, syarat menjadi pendukung itu harus terdaftar sebagai pemilih. Verifikasi ini bertujuan agar pendukung memenuhi norma terdaftar sebagai pemilh.
Hasil verifikasi ini, lanjutnya, akan diturunkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual.
“Kalau calon telah menjalani verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual, bisa saja hasil dari verifikasi itu jumlahnya lebih kecil dari jumlah dukungan yang disyaratkan. Kendati demikian, itu sudah cukup bagi calon untuk mendaftar nanti di masa pendaftaran bakal calon dari perseorangan maupun dari partai,pada 8-10 January 2018 mendatang,â€pungkasnya.(W01)
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tent
News
sumut24.co MEDAN, Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang
kota
sumut24.co MEDAN, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi meluncurkan program unggulan Jaksa Sahabat Pendidik pada Selasa (06/10/2026) di A
kota
JAKARTA Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menegaskan arah penguatan komunikasi pemerintah yang mengutamakan peny
News
JAKARTA SUMUT24 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres
News