MEDAN | SUMUT24
Tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK tak memberi bukti kuat tentang komitmen pemberantasan korupsi. Malah salah satu pertanda buruknya komitmen mendukung KPK justru dibentuknya Densus Tipikor.?
Baca Juga:
Orang bisa berkata bahwa Densus tipikor tak terkait dengan pelemahan KPK. Tetapi dibentuknya lembaga baru bermakna lembaga yg ada tak memuaskan kinerjanya, Ucap Pengamat Sosial Politik Shohibul Anshor ketika ditanya tentang akan adanya niatan pemerintah membentuk Densus Anti Korupsi kepada SUMUT24, Selasa (17/10).
Kita berharap DPR memberikan alasan konkritnya kepada masyarakat, karena bukan sedikit dana yang digelontorkan untuk pembentuan densus tersebut. Kabarnya pembentukannya mencapai dana yang sangat fantastis hingga Rp 2,6 Triliun.
Kalau dana tersebut digunakan untuk memperkuat lembaga penegak hukum yang ada bukan tidak mungkin penanganan korupsi di Indonesia ini bisa maksimal dan memadai, ucapnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News