MEDAN[SUMUT24
Sebanyak 127 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia terancam ditutup, Menristekdikti mendorong ratusan PTS lakukan merger (penggabungan). Bagaimana di Sumut.
Baca Juga:
Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto menjawab wartawaan di Medan, Selasa (17/10) mengatakan, di Sumut ada 16 PTS dan 2 Prodi direkomendasikan untuk ditutup, karena terindikasi bermasalah. Tidak punya lahan, tidak punya dosen dan mahasiswa dan ada yang konplik di Yayasan serta gedung sistem sewa. Nanti Desember 2017, dimonev (monitoring dan evaluasi) lagi, kalau masih bermasalah ditutup saja,katanya.
Selama dalam pembinaan sekarang ini, PTS bersangkutan tidak boleh melakukan wisuda dan tidak boleh menerima mahasiswa baru. PTS yang bermasalah ini sudah sejak Januari 2017diingatkan, diberi waktu 6 bulan untuk berbenah, lalu diperpanjang lagi 6 bulan sampai Desember 2017. Tinggal ketuk palu, kata Dian.
Terkait anjuran PTS bergabung, kata Dian, di Sumut ada 37 yayasan yang memilki 97 PTS, artinya ada 1 yayasan membawahi 2 sampai 5 PTS. Belum lama ini, di Hotel Arya Duta, Dirjen Kelembagaan Ridwan telah melakukan sosialisasi untuk melakukan penggabungan dan penyatuan PTS . Pesertanya antusias dan banyak yang bertanya.
Kementerian akan memberi kemudahan dalam urusan penggabungan ini. Kalau ada yayasan memiliki 2 PTS kan tidak efesien dari sisi penyelenggaraan. Setelah penggabungan PTS itu, boleh saja buka prodi di luar kampus utama (lain kota, tapi masih di Sumut).
Dikatakan Dian, sosialisasi penggabungan telah dilakukan dan diharapkan Januari 2018 sudah bisa dimulai penggabungan beberapa PTS itu. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News