MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Nama Drs H Ramzah Ram MSi tentu tak asing lagi di dunia pendidikan Kota Medan, khususnya dalam menduduki jabatan sebagai kepala sekolah di tingkat SMA sederajat. Dalam perjalannya, Ramzah Ram pernah menjadi kepala sekolah SMAN 4, SMKN 3, SMKN 11, dan terakhir sebagai Plh SMAN 13 Medan.
Namun dalam catatan perjalannya tersebut, dia terbilang memiliki track record yang buruk saat menjadi kepala sekolah. Saat menjadi Kepsek SMAN 4 Medan misalnya, nama Ramzah Ram santer diberitakan media, akibat tersandung dugaan pungli dalam penerimaan siswa baru sebanyak 6 kelas, ternyata yang diterima secara diam-diam 10 kelas.
Ditambah lagi pada saat itu juga Ramzah pernah didatangi rombongan anggota DPRD Medan Komisi B untuk mempertanyakan pengutipan dana bagi para orang tua siswa sebesar Rp875 ribu per orang yang dilakukan sejak tahun ajaran 2009-2010 berdasarkan laporan mereka.
Bahkan karena hal ini, isunya Ramzah Ram pernah dipecat sebagai kepala sekolah di era Walikota Medan, Rahudman Harahap. Terakhir, namanya kembali mencuat saat menjadi Plh di SMAN 13 Medan. Ramzah Ram diduga terlibat dalam penerimaan siswa siluman lewat jalur PPDB online.
Terkait benarnya atau tidak masalah ini, hingga kini Ramzah Ram terus bungkam. Wartawan SUMUT24 telah berulangkali menelpon ponselnya, namun tak diangkat. Juga via sms, tapi tak kunjung dibalas. (W07)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News