Senin, 25 Mei 2026

Waduk Griya Martubung Akan Diserahkan Ke Pemko

Administrator - Selasa, 10 Oktober 2017 13:45 WIB
Waduk Griya Martubung Akan Diserahkan Ke Pemko

Medan|SUMUT24 Waduk (kolam ) dan daratan sekitar kolam yang berukuran 11 ha lebih yang terletak di Perumnas Griya Martubung I sebagi Pasilitas Umum (Pasum), akan segera diserahkan oleh pihak Perumnas Cabang Sumatera Utara ke Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Perifikasi (Kepala Bappeda) Kota Medan Ir.Wiriya Alrahman ,MM didampingi Seretaris Prefikasi (Kepala Dinas PKP2R Ir.Sampurno Pohan,MT pada saat memimpin rapat persiapan akhir penyerahan Waduk, Selasa (10/10) di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan.

Menurut Wiriya, hasil prefikasi peninjauan di lapangan dapat diterima oleh Tim Prefikasi, namun sebelum penyerahan Waduk tersebut harus mengacu ke Permendagri No.9 Tahun 2009, penyerahan dapat dilakukan bila keadaan baik.

Untuk itu, kata Wiriya selaku Wakil ketua Tim Prefikasi sebelum penyerahan Waduk dan daratannya pihak Perumnas terlebih dahulu mempersiapkan bebarapa hal, antara lain surat pernyataan dari pihak Perumnas Cabang Sumatera Utara yang menyatakan tidak ada lagi permasalahan hokum dilapangan ( bebas dari penggarap). Selain itu pihak Perumnas harus mempersiapkan surat rekomendasi pemecahan waduk dari sertifkat induk, kekmuidan harus membuat patok-patok batas waduk dan daratan yang parmanen.

Setelah persyaratan tersebut diatas dapat di penuhi pihak Perumnas, kemudian baru dapat diserahkan waduk serta daratannya kepada Pemerintah kota Medan sebagai pasilitas umum ”ujar Wiriya. ` Radit selaku Manager Proyek Perumnas Cabang Sumatera Utara mengatakan akan segera mempersiapkan persayaratan-persyaratan yang ditentukan sesuai dengan Permendagri nomor 9 tahun 2009. Kami dari pihak Perumnas akan memenuhi persayaratan tersebut dalam jangkan waktu lebih kurang satu minggu kedepan.” Ujar Radit.

Peserta rapat diikuti beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset, Bagian Hukum. (R01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
komentar
beritaTerbaru