MEDAN|SUMUT24
Seluruh pegawai yang bekerja di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan yakni Hakim, PNS, Pegawai Honorer, Sekuriti, dan Penjaga Parkir, diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara secara mendadak, di ruang Mediasi PN Medan, Senin (2/10).
Baca Juga:
Tes urine ini dilakukan atas program MA (Mahkamah Agung), agar lingkungan pengadilan negeri bebas dari Narkoba. Hal ini juga dijelaskan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik SH MH ketika dikonfirmasi Sumut24 diruangannya.
“Mengingat bahwa PN yang setiap hari menyidangkan kasus narkoba tentunya harus bersih dari narkoba. Kita pastinya mendukung program Mahkamah Agung untuk tes urine agar seluruh pegawai di PN bersih dari narkoba, karena lagi marak peredaran narkoba dan ini salah satu syarat untuk akreditasi,” ucap Erintuah.
Dia menyebutkan, tes urine yang dilaksanakan BNN tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sehingga tidak ada yang di tutupi dalam tes ini. Semua secara terbuka dan murni tidak ada rekayasa.
“Kita tadi setelah apel hari kesaktian Pancasila, langsung dilakukan test urine. Jadi tadi pagi semua jajaran di PN Medan laksanakan tes urine,” bebernya.
Disebutkanya, jika nanti ada oknum hakim tinggi, panitera maupun pegawai yang memang benar terbukti sebagai pemakai narkoba atau pengedar akan diberikan sanksi yang tegas.
Menurut pantauan Sumut24 di lokasi, bahwa seluruh pegawai pengadilan, baik itu Hakim, PNS, Honorer, dan juru parkir diperiksa, namun dari 50 hakim, 2 diantaranya ijin tidak hadir ketika sebelum diperiksa. Namun sampai sejauh ini pihak BNN Sumut belum bisa memastikan positif atau negatif para pegawai pengadilan, tapi Humas PN mengatakan jika terbukti mengkonsumsi Narkoba maka akan ditindak tegas. (C03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News