MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru terhadap gangguan kejahatan maupun premanisme. Minggu (18/6), pihak kepolisian menyebar nomor aduan. ‎
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengimbau masyarakat yang melihat adanya kejadian tindak pidana kejahatan, atau mengalami langung, dapat langung menghubunginya nomor aduan itu.
‎
Sambung Hendra, setiap aduan warga kita tindaklanjuti. Adapun nomor aduan call centre Polsek Medan Baru yakni, 061-4523141, 081370119834, 081269000288, 085260111991.
Sebelumnya dari aduan warga kita mengamankan 4 orang preman yang kerap beraksi memeras pedagang di Plaza Medan Fair, dan 2 orang perampok.
“Mudah-mudahan upaya kita ini dapat menekan aksi kejahatan di wilayah Polsek Medan Baru, dan menciptakan suasana kondusif menjelang Idul Fitri,” ujar Hendra.(W02)‎
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News