Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
NewsMEDAN | SUMUT24 Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan segera menyurati Kejari dan Kejati Sumatra Utara tentang belum siapnya tuntutan kasus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari transaksi narkoba dengan terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis dan Bandar Narkoba Togiman, Janti dan Tjunhin.
Baca Juga:
“Ini segera kita surati agar tuntutan segera selesai mengingat masa tahanan dari keempat pelaku sudah mau berakhir pada awal Februari 2017, mendatang. Seharusnya pihak penuntut umum tidak hanya menunggu akan tetapi juga melakukan pengecekan melalui kordinasi antar pimpinan kejaksaan,”sebut Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik yang juga Ketua Majelis Hakim dalam kasus tersebut.
Nanti kita khawatir bila jadwalnya terlalu lama maka ada peluang para terdakwa bebas demi hukum karena masa tahanannya sudah habis.
Dikatakan, Erintuah dirinya juga telah menanyakan kepada Yunitri Sagala penuntut umum dalam kasus tersebut, dan menanyakan kapan tuntutan selesai, apalagi ini sudah sebulan lebih bahkan tahun pun sudah berganti akan tetapi rentut belum siap juga.
Masih penuturan Erintuah mencontohkan jangan nantinya bernasib sama yang berkaitan pada kasus ini tentang kepemilikan dan pengedar sabu seberat 21,425 Kg dan 44.849 butir pil ekstasi, dengan terdakwa Togiman, Hendy, dan Mirawaty merupakan pasangan suami istri dan MR Lim alias Agus Salim, pada waktu penuntut umum membacakan tuntutan berdekatan dengan masa tahanan yang akan berakhir.
Pada waktu itu tuntutan dibacakan saat masa tahanan lima hari lagi berakhir sehingga kesempatan pembelaan dan pledoi serta putusan dalam waktu dan tempo yang singkat.
Sehingga penuntut umum jangan beralasan masih menunggu rentut dari Kejagung, akan tetapi melakukan pengecekan kordinasi antar penuntut umum, pimpinan kejaksaan baik itu Kajari, Aspidum, Kajatisu dan Kejagung.
Sementara itu, Kajari Medan Olopan yang dikonfirmasi wartawan, sekaitan lamanya Rentut Kasus TPPU Narkoba belum siap, dengan terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis dan Bandar Narkoba Togiman, Janti dan Tjunhin, malah balik bertanya dari mana kalian tahu tentang rentut, meski diakuinya memang belum akan tetapi disarankan menanyakan hal tersebut sama majelis hakim yang menyebutkan itu.
“Kalau begitu kalian tanya aja sama hakim yang bilang itu. Kan dia yang lebih tahu jadi coba aja tanya,”sarannya.(R04)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum