Senin, 27 Juli 2026

Badan Kepegawaian Daerah Inspeksi Mendadak ke 91 SKPD

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 06:58 WIB
Badan Kepegawaian Daerah Inspeksi Mendadak ke 91 SKPD

MEDAN|SUMUT24 Setelah libur Natal dan Tahun Baru, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melakukan Inspeksi Mendadak di 91 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan.

Baca Juga:

Dari 91 SKPD yang disidak, meliputi dinas, kecamatan, kelurahan dan unit pelaksana teknis (UPT).

Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan ada 19 ribu aparatur sipil negara (AS) di lingkup Pemko Medan. Sedangkan untuk sekretariatan daerah ada 723 ASN. “97,5 persen kehadiran ASN di SKPD Pemko Medan. Namun, data detailnya lagi kita rekap,” katanya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (3/1).

Lahum mengatakan sebanyak 48 petugas BKD telah turun ke lapangan sejak pukul 07.00WIB. Namun, dalam sidak ini, pihak BKD tidak melibatkan Inspektorat.

“Tidak ada alasan bagi ASN yang tak hadir tanpa surat. Kecuali ada surat sakit mau pun izin,”ujarnya.

Kata Lahum ada tiga jenis sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang tak hadir, yakni teguran ringan, teguran lisan mengatakan tidak puas, dan teguran tulisan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
Sidak Ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Silahkan Tenaga Medis "Hengkang" Jika Tidak Bisa Bekerjasama
Bupati Taufik Hadiri Pembukaan Rakerda PAN Asahan, Tekankan Sinergi Demi Kemajuan Daerah Menuju Pemilu 2029
Ketum TMI Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG
komentar
beritaTerbaru