Senin, 25 Mei 2026

Badan Kepegawaian Daerah Inspeksi Mendadak ke 91 SKPD

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 06:58 WIB
Badan Kepegawaian Daerah Inspeksi Mendadak ke 91 SKPD

MEDAN|SUMUT24 Setelah libur Natal dan Tahun Baru, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melakukan Inspeksi Mendadak di 91 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan.

Baca Juga:

Dari 91 SKPD yang disidak, meliputi dinas, kecamatan, kelurahan dan unit pelaksana teknis (UPT).

Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan ada 19 ribu aparatur sipil negara (AS) di lingkup Pemko Medan. Sedangkan untuk sekretariatan daerah ada 723 ASN. “97,5 persen kehadiran ASN di SKPD Pemko Medan. Namun, data detailnya lagi kita rekap,” katanya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (3/1).

Lahum mengatakan sebanyak 48 petugas BKD telah turun ke lapangan sejak pukul 07.00WIB. Namun, dalam sidak ini, pihak BKD tidak melibatkan Inspektorat.

“Tidak ada alasan bagi ASN yang tak hadir tanpa surat. Kecuali ada surat sakit mau pun izin,”ujarnya.

Kata Lahum ada tiga jenis sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang tak hadir, yakni teguran ringan, teguran lisan mengatakan tidak puas, dan teguran tulisan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru