Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
kota
Medan|Sumut24.co Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung terus mengajak masyarakat peduli dengan kesehatan. Disaat Walikota Medan berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan kiranya didukung penuh masyarakat Medan.
Baca Juga:
Untuk itu, bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan diharapkan proaktif untuk mendapatkannya. Sehingga ke depannya mendapat pelayanan yang bagus. Begitu juga kepada Kepling agar terus mengingatkan warganya agar dipastikan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kita tidak tahu kapan sakit, tapi alangkah bagus nya kita persiapkan jaminan pertanggungjawaban kesehatan kita yakni memiliki kartu BPJS,” ujar Modesta Marpaung asal politisi Partai Golkar itu.
Ajakan dan himbauan itu disampaikan Modesta Marpaung SKM saat melaksanakan sosialisasi ke VI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jl Bukit Barisan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu pagi (19/6/2022).
Kemudian, dihari yang sama Modesta Marpaung melanjutkan sosialisasi Perda di Jl Adinegoro Gg Yuki, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Minggu sore (19/7/2022). Di dua tempat tersebut, dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, Kepling, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.
Saat melaksanakan sosialisasi, Modesta menyampaikan kesediannya membantu kepengurusan kartu BPJS bagi masyarakat. “Kita siap membantu masyarakat dan berkolaborasi dengan Kepling serta Dinsos,” sebut Modesta.
Seperti diketahui, Perda yang disosialisasikan Modesta yakni Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Seiring tujuan Perda, maka Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Perda ditetapkan di Medan pada 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman dan Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (R02)
Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
kota
Kapolres AKBP Yon Edi Winara Pimpin Kurban 15 Sapi di Polres Tapsel, Warga Sekitar Ikut Merasakan Berkah
kota
Bikin Salut! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara Rayakan Ulang Tahun ke45 dengan Tahanan
kota
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
kota
Pemko Pematangsiantar menggelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Adam Malik
kota
Gubsu Bobby Nasution Menyerahkan Satu Ekor Hewan qurban Di Desa Binangaboang
kota
IKANAS Sumut Jadikan Idul Adha Momentum Menguatkan Kebersamaan dan Kepedulian
kota
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
kota
DENPASAR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali melaksanakan program nasional Kadin Berkurban dalam rangka Hari Raya Idul
Info
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum