MEDAN | SUMUT24
Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengatakan Sistim Informasi Pengawas (Siwas) yang dan Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) harus disinergikan dalam proses penegakan hukum peradilan.
Baca Juga:
“Kedua hal ini harus disinkonkan secara terpadu sehingga rasa kebenaran dan rasa keadilan benar-benar dapat ditegakkan dan dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,†ujarnya.
Hal itu dikatakan Gubsu saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sosialisasi Sistem Imformasi Pengawasn (Siwas) dan SIstim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi di Hotel JW Marriot, Selasa (29/11).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indnosia Nugroho Setiadji, MH, Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut DR H Cicut Sutiartso, para dekan Fakultas Hukum di Sumut dan anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala.
Sosialisasi Siwas dan SIPP yang digelar menurut Gubsu urgen dalam kondisi negara saat ini, mengingat masalah pengadilan menjadi issu strategis dalam scope lokal , nasional dan internasional.
Menurutnya thema sosialisasi mengandung dua makna pokok yang perlu disikapi dan dicermati. Yaitu Sistim Informasi Pengawas (Siwas) yang berkaitan dengan komponen kelembagaan dan Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berkaitan dengan proses penanganan perkara di setiap tingkatan lembaga peradilan.
Dikatakannya, pemerintah, baik eksekutif, judikatif dan legislatif adalah pengambil kebijakan dalam bidang tugasnya. Oleh karena itu diharapkan komit dengan prinsip kebijakan yang mantap, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan prinsip good governance.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News