Senin, 25 Mei 2026

Dewan persoalkan Mekanisme Pemasangan Tiang Listrik dan Telepon

Administrator - Selasa, 22 November 2016 08:34 WIB
Dewan persoalkan Mekanisme Pemasangan Tiang Listrik dan Telepon

Medan|SUMUT24 Pemasangan Tiang Listrik maupun telepon Di Kota Medan harus Menaati mekanisme aturan.

Baca Juga:

Ha ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan SH Dalam Pembahasan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) dengan pihak Telkom maupun pihak PLN, terkait pengaduan masyarakat IX Kelurahan Sudirejo I Medan Kota mengenai pemindahan Tiang listrik dan tiang Telepon Di Ruangan Komisi C DPRD Medan, Senin ( 21/11).

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Di komisi C, Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan SH, Anton Panggabean, Zulkifli Lubis, Andi Lumbang Gaol, SH dan Mulia Asri Rambe ( Bayek ) Serta Pihak Telkom yang di Hadiri Hidayat.

Boydo Juga Menjelaskan, pemasangan tiang kabel Telkom maupun PLN harus sesuai aturan mekanisme Pemko Medan, karena dampak dari pemasangan tiang kabel maupun penanaman kabel di jalan sangat mengganggu aktifitas warga kota Medan.

“Kita akan menanyakan kepada Pihak Pemko Medan terkait permasalahan pemasangan tiang listrik dan tiang Telkom serta pemasangan kabel tanah di Jalan yang terjadi di kota Medan,“ Jelasnya.

Boydo juga Menambahkan, aturan dan mekanisme mana yang dipakai dalam pemasangan tiang maupun penanaman kabel di jalan, ujar Boydo.

“Pemasangan / penanaman kabel tanah yang di lakukan pihak Telkom maupun PLN, sangat berdampak pada program – program pemerintah Kota Medan dalam pelebaran jalan, yang mana akan maerusak jalan yang ada di Kota Medan dan itu harus ada mekanisme penanganan secara serius,“ jelasnya.

Hidayat yang mewakili pihak Telkom mengatakan, akan meninjau lokasi yang di adukan masyarakat IX Kelurahan Sudirejo I Medan Kota mengenai pemindahan tiang, jelasnya.

“Kita akan menjadwalkan kembali terkait permasalahan ini, karena pihak PLN belum dapat menghadiri RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) Di DPRD Medan “ Jelas Boydo. ( R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru