Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMTU24
Baca Juga:
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Sumut (Kadiskanla Provsu) Zonny Waldi, menghimbau agar nelayan tradisional yang memiliki kapal dibawah 10 Gross Tonnage (GT) dan memiliki kartu nelayan, segera datang ke kantor Diskanla yang ada di Kab/Kota ataupun Provinsi, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi.
“Gratis, sama sekali tidak dipungut bayaran apapun,â€ujar Zony Waldy kepada SUMUT24, Senin(21/11) usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Sumut.
Selain memiliki kapal dibawah 10 GT, lanjutnya, salah satu syarat nelayan yang menjadi peserta asuransi itu juga harus mempunya alat tangkap yang ramah lingkungan, bukan trawl sesuai dengan PERMEN KP No 2 Tahun 2015.
“Bawa foto copy kartu nelayan, kartu keluarga dan KTP, kemudian isi formulir di kantor Diskanla yang ada di kantor Kab/Kota maupun juga provinsi,â€terangnya.
Dalam kesempatan itu, Zony juga menyampaikan kekesalanya pada beberapa kantor Diskanla yang ada di Kab/Kota, yang seharusnya sudah menindaklanjuti program asuransi nelayan ini di daerahnya masing-masing sejak lama. Karena, sudah beberapa waktu yang lalu Diskanla Sumut sudah menyurati Diskanla di Kab/Kota soal program ini. Namun, data yang diberikan sangat minim.
Sebagai pelopor asuransi nelayan di seluruh Indonesia,orang nomor satu di Diskanla Sumut ini juga menerangkan, bahwa banyak keuntungan yang akan diperoleh nelayan jika terdaftar dalam asuransi nelayan ini. Salah satunya, adalah jika meninggal dunia di laut akan memperoleh asuransi Rp 200 juta per orang, kemudian santunan cacat permanen Rp 20 juta, dan jika meninggal dunia di darat mendapat pertanggungan asuransi sampai Rp 160 juta.
Hingga saat ini, lanjutnya,nelayan Sumut yang sudah memiliki kartu nelayan sekitar 47 ribu orang. Asuransi nelayan ini sudah memiliki payung hukum, yakni UU No 7 tentang perlindungan nelayan.
Pendaftaran asuransi nelayan ini, kata Zony, diharapkan akan tuntas hingga akhir bulan Desember 2016. Dan pendaftaran nelayan dalam asuransi ini, dapat dilakukan melalui kelompok nelayan, atau juga dilakukan oleh ketua kelompoknya.(W01)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota