Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Merasa kecolongan dan diperdaya oleh Surjana terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui elektronik, pihak Kejari Medan segera memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Baca Juga:
“Untuk kasus ini selain melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sunggal, pihak Kejari Medan telah melakukan kordinasi dengan Kejatisu dan Kejagung untuk melakukan pengejaran terdakwa yang merupakan warga Jakarta ini,”sebut Kasi Intel Kejari Medan, Syafrudianto kepada wartawan, Senin (14/11).
Dikatakannya, penetapan pembantaran terhadap terdakwa diterima jaksa pada 21 Juli dan 27 Juli dibawa ke RS Bina Kasih untuk penanganan dan perawatan medis hingga 4 November 2016.
Masih menurut Rudi, pada 4 November, dokter yang menangani kasus tersebut telah memperbolehkan Surjana untuk persidangan.
Namun karena pada 4 November bertepatan pada hari jumat sehingga tidak ada jadwal persidangan. Sedangkan terdakwa lari pada 6 November pada sore hari.
Untuk sanksi, Rudi menyebutkan bahwa itu kewenangan dari pihak Pengawasan Kejati Sumatra Utara.”Tentunya ada sanksi yang diberikan kepada oknum sekaitan kaburnya tahanan dari rumah sakit,”ucap Rudi.
Sebagaimana diketahui, Surjana diadili di PN Medan karena didakwa melanggar pasal27 ayat 3 ji pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Saat itu Agnes selaku saksi korban mengadukan Surjana ke Poldasu karena menista lewat sms seolah korban melakukan pemerasan Rp500 juta.
Selama penyidikan dan penuntutan terdakwa Suryana ditahan.Tapi tahap proses persidangan hakim malah melakukan pembantaran terdakwa ke rumah sakit.(R02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota