MEDAN|SUMUT24
DPRD Kota Medan menganggarkan pengadaan 43 komputer merek Lenovo. Komputer dengan sepesifikasi tinggi ini telah digunakan di setiap ruang komisi, fraksi, bagian sekretariatan, dan ruang unsur pimpinan.
Baca Juga:
Kepala Bagian Umum Sekretariatan DPRD Medan, Andi mengatakan 43 unit komputer tersebut telah ditampung di Perubahan APBD 2016 sebesar Rp 500 juta.
“Ada 43 jumlahnya. Komputernya sudah digunakan. Komputer lama telah kita kembalikan ke Bagian Aset Pemko Medan,”katanya saat dihubungi via selular, Minggu (6/11).
Tak hanya 43 komputer, rencananya DPRD Medan akan menganggarkan juga empat unit tablet bagi unsur pimpinan DPRD.
“Kan pimpinan ada empat. Jadi setiap pimpinan dapat empat. Ini juga akan di anggarkan ke APBD 2016,” katanya.
Selain itu, tahun depannya, dalam Rencana APBD 2017 akan dianggarkan kembali 50 unit komputer bagi setiap anggota dewan.
“Jadi setiap ruang anggota dewan akan ada satu komputer,”pungkasnya.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News