Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Medan|SUMUT24
Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mendesak Kabag Aset Pemko Medan Agus Suriono transparan, terkait kejelasan status seluruh asset Pemko Medan khususnya keberadaan SMPN 7 Medan di Jl Adam Malik Medan. Status asset disebut sudah berpindahtangan, patut disayangkan karena Pemko Medan masih melakukan rehab total gedung dengan sumber dana dari APBD Pemko Medan sebanyak Rp 4 Miliar lebih. “Ini kan pemborosan, membuang uang rakyat. Sudah tahu asset bermasalah, bahkan disebut-sebut status lahan sudah pindah tangan kenapa ada pembangunan lagi. Ada apa ini. Setahu saya, pihak Pemko sudah kalah inkrah di Mahkamah Agung (MA),†ujar anggota Fraksi Gerindra Godfied Lubis saat rapat pembahasan gabungan komisi terkait Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2016 di ruang paripurna gedung dewan, Selasa sore (25/10). Ditambahkan Godfried, sebaiknya pembangunan distop karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan bangunan (SIMB) dan menunggu kejelasan status lahan. Sehingga anggaran APBD tidak sia sia nantinya. “Kita kuatirkan, dua atau tiga bulan ke depan terjadi eksekusi, lantas bagaimana bangunan yang sudah terbangun dengan biaya cukup besar,†tegas Godfried. Menurut Godfried fakta itu membuktikan minimnya kordinasi kerjasama antar SKPD dijajaran Pemko Medan. Seperti Dinas Perkim selaku pelaksana proyek, Dinas Pendidikan selaku pengguna lahan dan Bagian asset selaku pencatat status lahan serta Dinas TRTB selaku pengawasan bangunan. Menanggapi desakan Godfried, Kabag Asset Pemko Medan Agus Suriono sedikit berkilah, mengatakan bahwa status lahan SMPN 7 Medan menurutnya masih milik Pemko karena belum ada eksekusi. “Belum ada eksekusi maka belum dilakukan penghapusan dari daftar aset. Kita tetap mencatat lahan SMPN 7 sebagai asset Pemko,†ujarnya enteng. Sebelumnya, anggota komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mempertanyakan kinerja Kepala Dinas TRTB Syamporno Pohan. Parlaungan menanyakan kenapa ada pembiaran pembangunan gedung SMPN 7 Medan kendati belum memiliki SIMB namun berjalan mulus. Sementara satu unit saja bangunan milik masyarakat jika tidak memiliki izin terus dibongkar. “Kan ketentuan harus memiliki SIMB diberlakukan kepada seluruh bangunan tanpa terkecuali,†desak Parlaungan selaku politisi Demokrat ini. Sementara itu, menjawab pertanyaan, Kadis TRTB Medan Ir Syamburno Pohan mengaku pembangunan SMPN 7 belum memiliki SIMB. Dikatakan, pihaknya pun belum ada menerima permohonan izin. Untuk itu pihaknya sudah melakukan tindakan administrasi kepada pemborong yakni untuk stop pembangunan dan untuk bongkar sendiri. Sementara untuk tindakan pembongkaran dari pihaknya (Dinas TRTB-red) menunggu waktu saja.(R02)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum