Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumut (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ultimatum ini mereka sampaikan terkait tudingan serius Syahnan Afriansyah melalui sejumlah media, yang menyebutkan Ketua Karang Taruna Medan, Yopie Hari Irwansyah Batubara terlibat kasus dugaan korupsi dana program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kecamatan Medan Timur.
Selain itu, Syahnan juga terkesan membuat pernyataan yang menyudutkan di sejumlah media, terkait insiden pemukulan terhadap dia dan rekannya, pasca pertemuan dengan utusan Yopie, di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dua pemberitaan tersebut. Namun, kami masih menunggu itikad baik Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Karang Taruna Kota Medan Amsyal SH, MH dalam Konferensi Pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Medan, Kamis (10/2/2022).
Kami, lanjut Amsyal yang didampingi sejumlah pengurus lainnya, memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan maaf secara terbuka.
“Jika yang bersangkutan tidak melakukannya, maka kami akan melanjutkan proses hukum,” tegasnya.
Amsyal juga mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, adanya upaya Syahnan untuk mendiskreditkan serta memcemarkan nama baik Karang Taruna Kota Medan dan Ketua Karang Taruna Kota Medan, melalui media online maupun platform media sosial.
“Karang Taruna Kota Medan secara kelembagaan dan Yopie Hari Irwansyah secara pribadi akan melaporkan ke pihak Kepolisian, jika Syahnan tidak melakukan itu. Pertama dugaan pelanggaran KUHPidana pencemaran nama baik, kedua dugaan pelanggaran UU ITE,” tegasnya.
Mumpung pintu Karang Taruna Kota Medan masih terbuka, lanjut Amsyal, sebaiknya Syahnan segera mungkin menyampaikan permohonan maaf tersebut.
“Dia datang dan menyampaikan permohonan maaf, kita akan sambut dengan tangan terbuka dan lapang dada,” ujar Amsyal.red
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI
kota
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah
News
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News