Kamis, 28 Mei 2026

Karang Taruna Medan Ultimatum Ketua Korpus API Sumut Meminta Maaf

Administrator - Kamis, 10 Februari 2022 12:34 WIB
Karang Taruna Medan Ultimatum Ketua Korpus API Sumut Meminta Maaf

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumut (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ultimatum ini mereka sampaikan terkait tudingan serius Syahnan Afriansyah melalui sejumlah media, yang menyebutkan Ketua Karang Taruna Medan, Yopie Hari Irwansyah Batubara terlibat kasus dugaan korupsi dana program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kecamatan Medan Timur.

Selain itu, Syahnan juga terkesan membuat pernyataan yang menyudutkan di sejumlah media, terkait insiden pemukulan terhadap dia dan rekannya, pasca pertemuan dengan utusan Yopie, di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dua pemberitaan tersebut. Namun, kami masih menunggu itikad baik Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Karang Taruna Kota Medan Amsyal SH, MH dalam Konferensi Pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Medan, Kamis (10/2/2022).

Kami, lanjut Amsyal yang didampingi sejumlah pengurus lainnya, memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan maaf secara terbuka.

“Jika yang bersangkutan tidak melakukannya, maka kami akan melanjutkan proses hukum,” tegasnya.

Amsyal juga mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, adanya upaya Syahnan untuk mendiskreditkan serta memcemarkan nama baik Karang Taruna Kota Medan dan Ketua Karang Taruna Kota Medan, melalui media online maupun platform media sosial.

“Karang Taruna Kota Medan secara kelembagaan dan Yopie Hari Irwansyah secara pribadi akan melaporkan ke pihak Kepolisian, jika Syahnan tidak melakukan itu. Pertama dugaan pelanggaran KUHPidana pencemaran nama baik, kedua dugaan pelanggaran UU ITE,” tegasnya.

Mumpung pintu Karang Taruna Kota Medan masih terbuka, lanjut Amsyal, sebaiknya Syahnan segera mungkin menyampaikan permohonan maaf tersebut.

“Dia datang dan menyampaikan permohonan maaf, kita akan sambut dengan tangan terbuka dan lapang dada,” ujar Amsyal.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Kadin Indonesia Tebar Hewan Kurban di Tebet, Perkuat Semangat Gotong Royong
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru