MEDAN | SUMUT24
Polres Madina saat ini belum melakukan tindakan tegas terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp.700 juta dengan terlapor Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, penyidik ekstra hati-hati menanganinya.
Baca Juga:
“Kami harus hati-hati menangani kasus ini, karena ini menyangkut Bupati Madina, saat ini kasusnya masih kami pelajari,” ujar Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler, Rabu (12/10).
Disinggung wartawan, apakah pihaknya sudah melakukan gelar, dan apa hasilnya. Lantas perwira berpangkat dua melati emas ini mengaku masih melakukan gelar interen di pihak resersenya.
“Masih interen digelar di reserse, kasus ini masih kami lengkapi administrasinya, intinya masih dipelajari terlebih dahulu,” ujarnya.
Kasus ini mendadak dilimpahkan ke Polres Madina, dengan alasan dalam kasus ini masih dibutuhkan keterangan saksi-saksi yang keseluruhannya berdomisili di Kabupaten Madina, oleh karena itu untuk mempermudah penanganan kasus ini, maka Poldasu melimpahkannya.
“Terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Madina yang dilimpahkan Poldasu ke Polres Madina, itu merupakan kegagalan dari Kapoldasu. Kasus itu harus ditarik lagi ke Poldasu,” ujar Direktur Pusat Study Hukum Dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) Muslim Muis SH.
Muslim juga beranggapan kasus ini tidak akan berjalan, karena menurutnya Polres setempat dipastikan tidak akan “berani” memeriksa seorang Bupati, yang notabenenya merupakan orang nomor satu di Kabupaten tersebut.
Sementara Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Tahjudin Pardosi mengatakan selain kasus penipuan, Bupati Madina itu juga dilaporkan ke Polres Madina dalam dugaan money politik.
Dalam kaitan itu, Ketua DPD Gerindra Madina, Barko yang merupakan bendahara tim kemenangan Hidayat Batubara-Dahlan Nasution pada kampanye Pilkada lalu sudah menjadi tersangka di Polres Madina.
Kasus ini berawal, saat Dahlan Hasan masih menjadi Wakil Bupati Madina. Saat itu Dahlan meminta uang kepada Tahjudin sebesar Rp600 juta dengan iming-iming ‘sesuatu’ setelah menjadi Bupati Madina.
Namun, setelah menjadi bupati menggantikan Hidayat Batubara yang ditahan KPK karena menerima suap dari Surung Panjaitan, janji Dahlan Nasution tidak dipenuhi. Akibatnya, Tahjudin Pardosi melaporkan Bupati Madina itu ke Bareskrim Polri. (W08)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News