Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota Medan hingga kini masih menggunakan BPHTB 5 persen, padahal sejak 8 Agustus 2016 Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turun menjadi 2,5 persen dan telah ditandatangani oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Menyikapi hal ini Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Drs Herri Zulkarnain MSi, meminta Walikota Medan segera merevisi Perda BPHTB itu agar masyarakat bisa menikmati pengurangan tersebut.
“Kalau soal-soal beginian, Pemko seharusnya lebih peka,” kata Herri Zulkarnain, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Kamis (6/10).
Herri tidak menampik saat ini banyak notaris di Kota Medan mengeluhkan belum diberlakukannya PP No. 34 tahun 2016 itu di Kota Medan, sehingga BPHTB di Kota Medan dinilai masih tinggi.
“Jadi, Pemko Medan belum memberlakukan PP tersebut untuk pembeli di Kota Medan,†katanya.
Seharusnya, kata Herri, Pemko Medan peka terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.
“Seperti DKI Jakarta, ketika ada perubahan langsung action. Bahkan, dari informasinya Pemprov DKI telah berkomitmen melalui MoU dengan BPN akan menihilkan BPHTB terhadap pembelian tanah dibawah Rp2 miliar dan bangunan yang belum bersertifikat dikenakan biaya pembuatan sertifikat Rp300 ribu/sertifikat. Bahkan, kabarnya Pemprov DKI telah menyiapkan pada APBD 2017 akan menggratiskan sertifikasi tanah dan bangunan yang NJOP-nya dibawah Rp2 miliar,” ungkap Herri mencontohkan.
Menurut Herri, kebijakan atau action seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, jangan menjadi alasan bagi Pemko Medan dikarenakan Jakarta dekat dengan pusat.
“Ini persoalan siapa (Pemerintah Daerah, red) yang cepat meresponnya. Makanya, Walikota harus peka terhadap hal ini, sehingga masyarakat tidak merasa terkekang menikmati kebijakan pemerintah itu,†sebutnya.
Politisi asal Dapil III ini mengaku, saat ini perekonomian di Kota Medan lesu, khususnya dalam jual beli tanah.
“Saat ini jual beli tanah saling menunggu, kapan turun pajaknya. Makanya, Perda BPHTB itu harus segera direvisi. kalau itu direvisi, bukan hanya masyarakat bisa menikmati pengurangan, tetapi juga ekonomi akan lancar dan pembangunan berjalan,†ungkapnya.
Dari satu sisi, sebut Herri, pemberlakuan PP tersebut memang akan berpangaruh terhadap pendapatan pajak daerah kedepan, namun disisi lain investasi akan bertambah. “Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat itu adalah untuk mempermudah investasi di daerah, sehingga geliat perekonomian akan semakin bergairah. Makanya, ini yang harus direspon cepat. Jangan kalau peraturan itu untuk meningkatkan pendapatan, terus cepat-cepat diajukan revisi, tapi kalau berkurang diperlambat,†ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan, HM Husni, yang dikonfirmasi wartawan usai rapat pembahasan LPj TA 2015, baru-baru, ini mengaku belum memberlakukan PP No. 34 tahun 2016 karena belum menerima peraturan tersebut.
“Belum, kita belum ada menerima. Kalau sudah turun, kita akan ajukan revisi Perda,†katanya. (R02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota